Bisnis.com, JAKARTA - Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki sumbangan yang besar terhadap devisa negara, yakni mencapai Rp159,7 triliun per tahunnya. Tak heran, PMI layak mendapat julukan pahlawan devisa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kontribusi PMI telah mencapai 7 persen dari nilai APBN.
Untuk itu, sudah sepantasnya negara menghadirkan keberpihakan secara nyata kepada PMI melalui berbagai kebijakan dan skema yang memudahkan.
"Salah satunya adalah membantu dalam proses penempatan PMI melalui KUR Penempatan PMI," kata Airlangga mengutip siaran pers, Selasa (15/3/2022).
Berdasarkan catatan resmi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), saat ini terdapat sekitar 4,4 juta orang PMI.
Jumlah yang cukup tinggi tersebut, dinilai sangat membantu negara terutama dalam membangun daerah-daerah kantong pekerja migran melalui remitan yang dikirimkan kepada keluarga mereka.
Baca Juga
Pemerintah telah memperbaiki skema penyaluran KUR Penempatan PMI yang ada sebelumnya, melalui Permenko Nomor 1 Tahun 2022 dan Perkemenko Nomor 2 Tahun 2022.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir juga menyampaikan, pemerintah telah menetapkan plafon KUR sebesar Rp373,17 triliun pada 2022.
"Dengan prosedur yang sudah dipermudah dan plafon pinjaman yang juga ditambah dari Rp25 juta menjadi Rp100 juta, sampai dengan akhir Februari 2022 sudah tersalurkan KUR untuk PMI sebesar Rp2,67 triliun," ungkapnya.
Iskandar berharap, skema pembiayaan ini bisa dimanfaatkan para calon pekerja migran. Dengan begitu, mereka tak lagi menjual harta benda mereka dan adanya skema KUR ini dapat memutus rantai rentenir yang selama ini memanfaatkan mereka.