Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rangka mempromosikan hubungan ekonomi dan penanaman modal asing langsung, pemerintah Indonesia dan Swiss melakukan penandatanganan nota kesepahaman.
Adapun penandatanganan tersebut dilakukan secara daring oleh Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno dan Chairman SwissCham Indonesia Christopher Franz Bendl pada Selasa (15/3/2022).
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Riyatno menyampaikan, nota kesepahaman ini dapat mendorong kerja sama ekonomi dan investasi untuk kedua negara.
Riyatno juga mengungkapkan, Swiss merupakan negara asal investasi terbesar ke-10 di Indonesia pada 2021.
"Capaian realisasi investasi sebesar US$599,8 juta, sehingga kami percaya Swiss merupakan mitra yang tepat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Riyatno melalui siaran pers, Selasa (15/3/2022).
Hingga saat ini, setidaknya ada sekitar 150 perusahaan asal Swiss yang berinvestasi dan telah menciptakan 50.000 lapangan kerja.
Baca Juga
Kendati demikian, Chairman SwissCham Indonesia Christopher Franz Bendl berharap semakin banyak perusahaan Swiss yang berinvestasi di Indonesia.
Saat ini, investasi negara Swiss mencakup beberapa sektor, antara lain makanan dan minuman, permesinan, manufaktur, kosmetik, pertanian, akuakultur dan jasa
Berikut ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini:
- Kedua pihak akan melakukan fasilitasi diskusi terkait kebijakan dan peraturan penanaman modal;
- Pertukaran informasi mengenai kebijakan, peraturan, dan prosedur tentang masalah dan peluang investasi yang potensial;
- Menyediakan bantuan kepada perusahaan tentang prospek penanaman modal asing;
- Fasilitasi baik penanam modal yang datang ke Indonesia maupun penanam modal Indonesia yang melaksanakan kegiatan penanaman modal di negara yang menjadi tempat kantor grup/afiliasi dari SwissCham;
- Kerja sama dalam penyusunan, pengadaan informasi, dan pelaksanaan promosi penanaman modal melalui kegiatan seminar, penjajakan minat pasar, forum bisnis,atau melalui kunjungan misi; dan kegiatan lainnya yang disepakati.