Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung 2022, 212 Kabupaten & Kota Diprioritaskan

Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) 2022 menargetkan 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam Roadmap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0 persen di tahun 2024, dengan menambah Nelayan sebagai penerima manfaat.
Suasana aktivitas jual beli di lapak pedagang kaki lima kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (23/5/2019)./ANTARA FOTO - Indrianto Eko Suwarso
Suasana aktivitas jual beli di lapak pedagang kaki lima kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (23/5/2019)./ANTARA FOTO - Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) kembali digelar. Secara spesifik, BT-PKLW 2022 menyasar 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam Roadmap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0 persen di tahun 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, dari 212 kabupaten/kota yang menjadi wilayah pelaksanaan BT-PKLW, terdapat 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh POLRI dan 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh TNI.

Cara ini diharapkan dapat menghindari adanya duplikasi penerima. Tahun ini, program BT-PKLW menambah nelayan sebagai penerima manfaat.

"Khusus untuk nelayan, ini adalah program pertama di tahun 2022 yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia,” kata Airlangga mengutip siaran pers, Senin (14/3/2022).

Lebih lanjut dia menjelaskan, besaran bantuan yang diberikan adalah Rp600.000/orang untuk 2,76 juta penerima yaitu untuk 1 juta PKLW dan 1,76 juta Nelayan.

Adapun syarat bagi Nelayan yang menerima bantuan adalah pelaku usaha Kelautan dan Perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (Gross Tonase).

BT-PKLW sebelumnya sudah digelar pada 2021, sebagai bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurna pada akhir tahun lalu, program BT-PKLW kembali dilanjutkan dengan memperluas target penerima manfaat Nelayan di daerah pesisir.

Program ini diharapkan dapat diterima oleh penerima manfaat yang benar-benar berhak secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper