Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Industri Jalan Tol hingga Bisnis PCR Terancam Meredup

Iklim investasi di industri jalan tol di Indonesia sangat baik jika dibandingkan dengan beberapa negara di Asean. Apa alasannya?
Jalan tol A.P. Pettarani Makasssar. Tol yang menjadi bagian dari Tol Ujung Pandang Seksi 3 sepanjang 4,3 kilometer ini telah diresmikan pada Kamis (18/3/2021) oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, dan Walikota Makassar Ramdhan Pomanto./Istimewa
Jalan tol A.P. Pettarani Makasssar. Tol yang menjadi bagian dari Tol Ujung Pandang Seksi 3 sepanjang 4,3 kilometer ini telah diresmikan pada Kamis (18/3/2021) oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, dan Walikota Makassar Ramdhan Pomanto./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA —  Investasi di sektor jalan tol Indonesia menjanjikan peluang yang sangat besar baik bagi para investor lokal maupun mancanegara.

Iklim investasi di Indonesia sangat baik jika dibandingkan dengan beberapa negara di Asean lainnya karena sudah memiliki kepastian aturan, salah satunya terkait dengan penentuan biaya tol. 

Berita tersebut menjadi salah satu berita dan analisis pilihan yang dimuat di laman Bisnisindonesia.id, edisi Rabu (9/3/2022).

Di samping itu ada ulasan mengenai uji tangkas manajer investasi, tarif dasar listrik, harga minyak goreng, dan bisnis PCR yang terancam meredup.

Berikut ini ulasan singkat lima berita pilihan Bisnisindonesia.id.

1. Menakar Laju Investasi Swasta di Bisnis Jalan Tol

Hingga 4 Februari 2022, panjang jalan tol yang beroperasi di Indonesia tercatat 2.485,61 kilometer yang mencakup menjadi 67 ruas.

Jalan tol tersebut dikelola dan dioperasikan oleh 45 badan usaha jalan tol (BUJT) yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, hingga Pulau Bali.

Badan usaha milik negara masih menjadi penguasa bisnis jalan tol di Tanah Air. Jika diakumulasikan, BUMN jalan tol seperti PT Jasa Marga Tbk. dan BUMN Karya seperti PT Hutama Karya, PT Waskita Karya dan anak perusahaan mereka menguasai lebih dari 70% panjang jalan tol di Tanah Air.

Badan usaha jalan tol (BUJT) kelompok usaha Astra itu menjadi BUJT dengan kepemilikan ruas tol terpanjang di kategori perusahaan swasta.

Selain Astra, ada sejumlah BUJT swasta yang berkiprah di bisnis jalan tol. Saat ini pun, mulai banyak BUJT swasta yang tertarik membangun jalan tol dengan prakarsa sendiri. 

2. Uji Tangkas Manajer Investasi Kawal Kinerja Reksa Dana

Konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina berpotensi akan berbuntut panjang di dunia investasi. 

Kendati saat ini kinerja pasar modal secara umum masih relatif terkendali, kalangan manajer investasi mulai berancang-ancang mempersiapkan strategi untuk bertahan.

Ketegangan yang terjadi di Benua Biru memberikan efek beragam bagi masing-masing jenis aset investasi. Di sisi lain, konflik tersebut pun bukan satu-satunya faktor yang tengah membayangi dinamika kinerja instrumen investasi tahun ini.

Secara umum, beberapa sentimen yang berkembang di pasar menyusul agresi Rusia atas Ukraina adalah terganggunya arus perdagangan komoditas, terutama energi. Seiring dengan itu, indikasi bakal terjadinya krisis energi di Eropa mulai terlihat.

Hal ini pun memicu terjadinya kenaikan harga komoditas di pasar global, mulai dari komoditas energi, lalu merambat ke berbagai komoditas lainnya sebab pasar komoditas saling terhubung satu dengan yang lain.

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Industri Jalan Tol hingga Bisnis PCR Terancam Meredup

Karyawan memantau pergerakan Indeks harga saham gabungan (IHSG) di salah satu perusahaan manajer investasi, di Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

3. Perisai PLN Tangkal Kenaikan TDL Akibat Lonjakan Harga Energi

Ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan komoditas energi sejak pandemi Covid-19 merebak, telah berdampak pada kenaikan harga komoditas secara global. Ditambah lagi dengan kemelut geopolitik yang terjadi di Eropa Timur antara Rusia dan Ukraina kian memperburuk kondisi ini.

Krisis energi pun mulai membayangi sejumlah negara meskipun harga minyak dan gas bumi serta batu bara terus melonjak tajam. 

Ketidakpastian pasokan komoditas energi terus menghantui, menyusul sanksi yang dijatuhkan Barat terhadap Rusia.

Eropa yang selama ini bergantung pada gas alam Rusia, yang memasok sekitar 40 persen dari kebutuhannya, kini dihadapkan pada harga gas acuan yang melonjak ke rekor tertinggi karena para pedagang khawatir Rusia dapat membatasi pasokannya.

Tidak jauh berbeda, harga minyak juga melonjak pada perdagangan Senin (7/3/2022) hingga menyentuh angka US$139 per barel, setelah Gedung Putih menyatakan sedang membahas embargo minyak mentah Rusia. 

4. Menunggu Siasat Jitu Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Sejumlah intervensi pemerintah belum juga mampu mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng di negeri penghasil minyak sawit terbesar dunia. 

Harga minyak goreng mengalami kenaikan harga sejak akhir 2021 seiring dengan kenaikan harga minyak sawit dunia. 

Berdasarkan data PIHPS, harga minyak goreng kemasan 1 per Oktober 2021 berada di angka Rp17.000 per kg. Pada Selasa (8/3/2022), harga minyak goreng bermerek 1 mencapai Rp20.100 per kg.

Di samping harga yang meninggi, ketersediaan minyak goreng di pasaran sangat berbatas, atau menghilang di beberapa tempat. 

Pemerintah pun turun tangan dengan mematok kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yakni Rp 14.000 per liter. 

5. Bisnis PCR Bakal Redup, Kinerja Emiten Kesehatan Terancam Susut

Meski pandemi Covid-19 belum resmi berakhir, pemerintah telah berancang-ancang membuat kebijakan transisi menuju normal baru. Salah satunya menghapus kewajiban tes Covid-19, baik PCR maupun antigen, bagi pelaku perjalanan domestik. 

Pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR negatif. 

Kebijakan tersebut bakal diatur oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan diterbitkan dalam waktu dekat. 

Adapun, kebijakan yang berlaku saat ini mewajibkan pelaku perjalanan yang sudah dosis vaksin pertama melakukan tes PCR dan hasilnya negatif paling lambat 3x24 jam sebelum perjalanan. 

Bagi yang sudah vaksin lengkap dan booster wajib melakukan swab antigen dan hasilnya negatif paling lambat 1x24  jam sebelum perjalanan. Dengan dihapusnya kebijakan tersebut, bisnis tes Covid-19 bakal menjadi sepi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Zufrizal
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper