Bisnis.com, JAKARTA – Kondisi penumpang di Stasiun Jakarta yakni Gambir maupun Pasar Senen terpantau normal pada libur nasional Nyepi yang jatuh pada Kamis (3/3/2022).
Kahumas KAI Daop I Eva Chairunisa menuturkan jelang libur Nyepi pada Rabu (2/3/2022), keberangkatan penumpang dari Stasiun Gambir tercatat sekitar 3.778 penumpang atau 42 persen untuk keterisian tempat duduk dengan keberangkatan 24 KA.
Sementara itu, Stasiun Pasar Senen terdapat sekitar 4.983 penumpang atau 42 persen untuk keterisian tempat duduk dengan keberangkatan 20 KA.
"Sementara untuk hari ini Kamis dan Sabtu akhir pekan nanti, Eva menyebut dari data pemesanan tiket sementara juga terpantau normal dengan rata-rata keterisian sekitar 22 persen sampai 35 persen," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (3/3/2022).
Dengan demikian, kata dia, masih terdapat ketersediaan tempat duduk bagi calon penumpang yang akan menggunakan layanan KA Jarak Jauh ke berbagai tujuan. Bagi masyarakat yang akan melakukan, pemesanan tiket KA dapat melalui Aplikasi KAI Access, website kai.id serta channel penjualan resmi lainnya.
PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon penumpang KAJJ untuk memperhatikan kembali ketentuan dan persyaratan naik KA di masa pandemi. Adapun saat ini ketentuan dan persyaratan naik KA mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) No.97/2021.
Ketentuannya antara lain pertama, Penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama) kecuali penumpang yang belum dapat divaksin karena alasan medis wajib memiliki surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin.
Kemudian, seluruh penumpang (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam) dengan hasil negatif. Bgai perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Untuk layanan antigen di area Daop 1 Jakarta terdapat 6 lokasi yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek dengan tarif Rp35.000.
PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA. Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung.