Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Dampak Masalah Truk ODOL Terhadap Kesejahteraan Pengemudi

Menurut Djoko, kini populasi pengemudi truk semakin berkurang. Adapun, lanjutnya, pengemudi yang masih bertahan untuk mengendarai truk belum memiliki alternatif pekerjaan lain.
Truk sarat muatan melintasi jalur lintas Sumatra Timur di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Jumat (3/5/2019)./Bisnis-Tim Jelajah Infrastruktur Sumatra 2019-Abdullah Azzam.
Truk sarat muatan melintasi jalur lintas Sumatra Timur di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Jumat (3/5/2019)./Bisnis-Tim Jelajah Infrastruktur Sumatra 2019-Abdullah Azzam.

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai masalah truk Over Dimension dan Over Load (ODOL) berakar dari tarif angkut barang yang terlalu rendah. Hal tersebut akhirnya berdampak pada kesejahteraan pengemudi truk.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno mengatakan pihak-pihak yang terlibat, yakni pemilik barang, pemilik armada truk, dan pengemudi, sama-sama tidak mau berkurang pendapatannya.

Alhasil, truk ODOL dikerahkan untuk menutupi biaya tidak terduga yang dibebani kepada pengemudi truk. Hal ini, jelas Djoko,  berdampak pada semakin berkurangnya profesi pengemudi karena orang-orang semakin tidak tertarik.

"Semakin sulit mendapatkan pengemudi truk yang berkualitas. Tekanan terbesar ada pada pengemudi truk karena mereka yang berhadapan langsung dengan kondisi nyata di lapangan," jelas Djoko kepada Bisnis melalui pesan singkat, Senin (21/2/2022).

Menurut Djoko, kini populasi pengemudi truk semakin berkurang. Adapun, lanjutnya, pengemudi yang masih bertahan untuk mengendarai truk belum memiliki alternatif pekerjaan lain.

"Ke depan, Indonesia akan banyak kehilangan pengemudi truk yang profesional," tutur Djoko.

Djoko berpesan agar pengemudi truk diposisikan sebagai mitra, bukan sebagai tersangka. Dia menilai seharusnya para pengemudi truk ditingkatkan kompetensinya dan dinaikkan pendapatannya.

Senada, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyatakan keberatan atas cara yang ditempuh pemerintah dan kepolisian dalam menjaring truk ODOL di seluruh Indonesia, pada 10-14 Februari 2021. Wakil Ketua Aptrindo Bidang Angkutan Distribusi & Logistik DPD Jawa Tengah & DIY Agus Pratiknyo mengatakan penindakan terhadap truk ODOL menuai pro dan kontra di lapangan.

Menurut Agus, semua pengusaha maupun pengemudi truk sebenarnya mendukung langkah pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Zero ODOL Januari 2023.

"Hanya saja seharusnya penindakan dilakukan sejak dari akar rumputnya, bukan dilakukan dengan cara melakukan penangkapan di jalanan saja yang membuat seolah-olah truk adalah musuh masyarakat yang harus selalu disalahkan," ujarnya, Selasa (15/2/2022).

Adapun, pengawasan dan penindakan truk ODOL di jalan tol dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri sejak 10 Februari sampai dengan 21 Februari 2022. Beberapa lokasi tempat razia yakni ruas tol Jakarta-Merak, gerbang tol Karang Tengah, dan eks exit tol Cikarang Utama Km 30. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper