Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kereta Api Cibatu-Garut Masuki Tahap Trial and Run, Apa Itu?

KA Cibatu-Garut memasuki periode trial and run selama 3 pekan ke depan. Dalam tahapan ini penumpang diizinkan naik namun dalam jumlah terbatas.
Ilustrasi/KAI
Ilustrasi/KAI

Bisnis.com, JAKARTA - Proses uji coba jalur kereta api lintas Stasiun Cibatu-Garut kini memasuki tahap trial and run. Tahapan ini setelah sebelumnya dilakukan uji coba prasarana dalam periode 12-19 Februari 2022.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meninjau langsung pelaksanaan uji trial and run perdana jalur kereta api Cibatu-Garut, Minggu (20/2/2022). Kunjungan DJKA Kemenhub tersebut ditemani oleh Bupati Garut, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0611/Garut, Muspida Garut, serta masyarakat Garut.

Pada tinjauan lapangan tersebut, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub Risal Wasal menyampaikan uji trial and run merupakan tindak lanjut dari uji coba prasarana selama sepekan sebelumnya. Periode trial and run akan dilaksanakan dalam 3 minggu ke depan.

"Sesuai jadwal, rangkaian kegiatan uji coba ini akan dilanjutkan dengan memasuki tahap trial and run dimulai dari hari ini hingga tanggal 13 Maret 2022 nanti," jelas Risal, seperti dikutip dari siaran resmi, Minggu (20/2/2022).

Tahapan trial and run yang dimaksud Risal, merupakan tahapan uji coba dengan menggunakan sarana berisi penumpang terbatas. Dalam hal ini, Risal menjelaskan bahwa kegiatan trial and run dimulai dengan uji coba Kereta Luar Biasa (KLB) dari Stasiun Garut hingga Stasiun Pasar Senen.

"Antusiasme masyarakat terhadap pengoperasian kembali jalur kereta api sampai Garut sangat luar biasa, dapat dilihat sepanjang perjalanan uji coba tadi, masyarakat sangat menanti kehadiran rangkaian KLB di stasiun," ujar Risal.

Risal menegaskan bahwa rangkaian kegiatan pengujian ini merupakan amanah dari Undang-Undang No.23/2007 tentang Perkeretaapian.

"Kegiatan ini merupakan prasyarat penting sebelum prasarana perkeretaapian dapat dioperasikan guna memastikan keselamatan dan kelaikoperasian jalur, bangunan, maupun fasilitas operasi kereta api," lanjutnya.

Reaktivasi lintas Cibatu-Garut sepanjang 19,063 km ini berdasarkan rencana tata ruang dan rencana rencana pembangunan (RT/RWN, RIPN 2030) dan didukung oleh Keputusan Menteri Perhubungan No.KM 50/2020 tentang Penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum Lintas Cibatu-Garut.

Di samping itu, reaktivasi jalur ini dinilai perlu untuk segera dioperasikan guna mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten (KSPK) Garut. Oleh sebab itu, saat pengoperasiannya nanti, konektivitas intermoda dari dan ke stasiun-stasiun KA Cibatu-Cikajang menjadi salah satu hal penting yang akan diperhatikan untuk mengoptimalkan potensi pariwisata di kawasan tersebut.

Di akhir dialognya, Risal kembali menegaskan pesan Direktur Jenderal Perkeretaapian kepada seluruh stakeholder serta masyarakat di Kabupaten Garut dan sekitarnya untuk mendukung kegiatan reaktivasi jalur ini.

"Kami juga berharap agar masyarakat dapat bersabar untuk menunggu hingga seluruh rangkaian uji coba ini dapat diselesaikan karena bagaimanapun kami ingin memastikan aspek safety dari operasional jalur ini nantinya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper