Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembangan EBT, Sektor Luar PLN Belum Dapat Dukungan

Dunia usaha masih menunggu pemerintah menerbitkan aturan terkait dengan Perpres Energi Terbarukan (ET).
Pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (2/2/2021)./ANTARA FOTO-Ahmad Subaidi
Pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (2/2/2021)./ANTARA FOTO-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma menilai regulasi pemerintah selama ini belum memadai untuk mendukung pengembangan energi terbarukan di luar PLN. 

Dia menyebutkan bahwa selama ini dunia usaha masih menunggu pemerintah menerbitkan aturan terkait dengan Perpres Energi Terbarukan (ET). Akan tetapi, kebijakan ini masih sekadar isapan jempol belaka. 

“Akibatnya tentu saja pengembangan ET oleh pihak swasta yang akan menjual energi listrik kepada PLN dari ET belum mendapat realisasi yang sesuai harapan,” katanya kepada Bisnis, Senin (21/2/2022). 

Saat ini, swasta masih mengacu pada Permen ESDM No 50/2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Akan tetapi beleid ini dinilai belum banyak menarik investasi. 

Pemerintah telah berjanji untuk melakukan perbaikan sejak dua tahun lalu. Akan tetapi hasilnya masih belum terlihat hingga saat ini. 

Di sisi lain, harapan pengembangan energi terbarukan justru terbuka pada subsektor pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap. Pembangkit EBT ini diatur dalam Permen ESDM No 26/2021. 

Menurut Surya, Permen ini hanya mengatur tentang pemasangan listrik yang diakibatkan dari PLTS yang dipasang di atap bangunan pelanggan PLN. Saat ini, METI masih menunggu implementasi dari regulasi ini. 

“Karena bagaimanapun, sebagai pelanggan PLN pasti akan bergantung pada PLN apakah pemasangan PLTS Atap bisa dilakukan atau tidak,” tuturnya. 

METI kata Surya Darma masih menunggu perkembangan untuk PLTS lainnya. Meski PLN disebut akan menggantikan sejumlah PLTD menjadi PLTS dalam beberapa tahun ke depan. 

Menurutnya, apabila pemasangan PLTS ini masif, maka akan berdampak pada permintaan solar panel yang meningkat signifikan. Peningkatan ini perlu dimanfaatkan oleh produsen panel surya dalam negeri, tidak hanya mengandalkan produk impor. 

“Namun, semuanya tergantung pada permintaan pasar dan realisasi pengembangan PLTS secara keseluruhan. Untuk ini tentu saja diperlukan adanya kepastian bahwa pemanfaatan PLTS harus berkesinambungan dalam jumlah yang signifikan,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper