Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan Produk Lokal Masih Rendah dalam Belanja Pemerintah, Ini Sebabnya

Kemenperin membidik Rp400 triliun atau 20 persen dari total anggaran belanja pemerintah, untuk masuk ke pembelian barang dalam negeri, khususnya yang ber-TKDN.
e-Katalog. /LKPP
e-Katalog. /LKPP

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian mencatat pelaksanaan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) belum maksimal pada tahun lalu.

Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan mengatakan kendalanya adalah masih rendahnya jumlah produk yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tayang di e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dari data LKPP, jumlah produk lokal yang tayang di e-katalog hanya 40.550 unit, atau 43,9 persen dari total produk 92.357. Dari jumlah tersebut, komposisi produk yang memiliki TKDN hanya 4,03 persen, sedangkan sisanya 39,87 persen produk non-TKDN.

"Selain rendahnya produk lokal yang masuk e-katalog, rendahnya data penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Perindustrian juga dipengaruhi rendahnya penggunaan e-purchasing melalui sistem pengadaan secara elektronik atau SPSE," kata Masrokhan dalam apel pagi secara daring, Senin (21/2/2022).

Dia melanjutkan, total belanja pemerintah baik daerah maupun pusat pada 2022 sebesar Rp1.944,5 triliun. Nilai yang besar tersebut dapat dimaksimalkan untuk belanja produk dalam negeri maupun produk dengan TKDN yang tinggi.

Dari jumlah tersebut, Kemenperin membidik Rp400 triliun atau 20 persen dari total anggaran belanja pemerintah, untuk masuk ke pembelian barang dalam negeri, khususnya yang ber-TKDN. Masrokhan juga mengatakan tingkat kepatuhan penggunaan SPSE dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenperin masih relatif rendah.

Berdasarkan pemantauan pengadaan barang dan jasa di Kemenperin, total belanja produk dalam negeri sebesar Rp750,2 miliar. Belanja produk ber-TKDN senilai Rp144,4 miliar, lebih rendah dari belanja produk impor yang sebesar Rp187,9 miliar.

"Pada tahun ini target nilai capaian peningkatan penggunaan produk dalam negeri sebesar 80 persen," ujarnya.

Sementara itu, untuk meningkatkan jumlah barang ber-TKDN, Kemenperin pada tahun ini kembali memberikan fasilitasi sertifikasi dengan target 1.250 produk dan anggaran Rp20 miliar. Kemenperin tengah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk penambahan anggaran sertifikasi TKDN sebesar Rp161,25 Miliar dari dana Pemulihan Anggaran Nasional (PEN).

Adapun, realisasi anggaran sertifikasi TKDN sepanjang 2021 mencapai Rp112 miliar yang masuk dalam PEN. Menilik rekapitulasi di situs tkdn.kemenperin.go.id, total penerbitan sertifikat TKDN pada tahun lalu sebanyak 11.687 dengan 14.571 jenis produk.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper