Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonomi Tumbuh, Airlangga: RI Kembali ke Negara Menengah Atas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia kembali menjadi negara berpenghasilan menengah atas setelah ekonomi RI tumbuh 3,7 persen sepanjang 2021.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparan saat Refleksi Capaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022 di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (30/12/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparan saat Refleksi Capaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022 di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (30/12/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia sudah kembali ke level negara berpenghasilan menengah atas (upper middle income country) lantaran pertumbuhan ekonomi 2021 mencatatkan capaian positif. 

Badan Pusat Statistik (BPS) pada Selasa (15/2) melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi 2021 secara year-on-year, yaitu 3,7 persen. PDB per kapita Indonesia naik dari Rp57,3 juta pada 2020 menjadi Rp62,2 juta pada tahun ini atau setara dengan US$4.349 per tahun. Realisasi tersebut lebih tinggi daripada PDB sebelum pandemi, yaitu sebesar 59,3 juta pada 2019.

"Artinya kita sudah kembali kepada upper middle income country [negara berpenghasilan menengah atas]. Pencapaian tersebut tentu merupakan pondasi yang penting untuk pemulihan ekonomi, dan kita perlu terus melakukan reform struktural agar kita bisa keluar dari jebakan middle income trap di tahun 2035," kata Airlangga dalam Law & Regulation Outlook 2022 yang digelar secara virtual, Rabu (16/2/2022).

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah terus mendorong pemulihan ekonomi nasional dan penanganan Covid-19 dengan dana PEN sebesar Rp455,62 triliun dengan tiga klaster, yaitu klaster kesehatan sebesar Rp122,5 triliun, perlindungan masyarakat sebesar Rp154,8 triliun dan klaster penguatan pemulihan ekonomi sebesar Rp178,3 triliun.

Pemerintah juga optimis bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia dapat dicapai di 5,2 persen pada 2022. Selain itu, pemerintah melihat bahwa undang-undang Cipta Kerja didorong untuk peningkatan investasi, meningkatkan daya saing, memperluas peran UMKM, dan tentu memudahkan legalitas UMKM termasuk juga untuk memperoleh sertifikasi halal.

Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga menyampaikan bahwa pemerintah memberikan kemudahan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), dimana Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa dilakukan secara digital dan berproses secara lebih mudah.

"Pemerintah terus melakukan perbaikan dan pelayanan OSS dan disamping itu peningkatan kapasitas SDM, baik di kementerian lembaga maupun di daerah, sehingga operasionalisasi dari sistem OSS bisa dengan mudah, cepat dan pasti dapat diakses oleh masyarakat," katanya.

Mengenai perubahan pada UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Airlangga menyampaikan ada beberapa hal yang dipersiapkan.

Berapa di antaranya, seperti metode Omnibus Law dalam penyusunan perundang-undangan, dan peningkatan partisipasi publik atau meaningful participation untuk memperoleh hak masyarakat berupa hak untuk didengarkan, hak untuk dipertimbangkan pendapatnya, dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan.

"Setelah undang-undang Nomor 12/2011 tersebut selesai di revisi, setelah persetujuan bersama anatara pemerintah dan DPR RI, tentunya pemerintah akan melanjutkan revisi terkait dengan UU Cipta Kerja sesuai dengan keputusan MK," ungkapnya.

Dengan situasi dan kondisi Covid-19, Airlangga optimis bahwa Indonesia mampu mengendalikan Covid-19, memulihkan perekonomian nasional, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan lapangan kerja.

"Tentu ini dengan iklim usaha serta kepastian regulasi yang oleh pemerintah perlu terus dilakukan," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper