Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Proyek Krakatau Steel Mangkrak, Ini Penjelasan Dirut Silmy Karim

Proyek fasilitas peleburan baja blast furnace dan smelter Meratus Jaya Iron & Steel di Kalimantan Selatan ditinggalkan Krakatau Steel (KRAS) dikarenakan malah menimbulkan kerugian.
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Silmy Karim (tengah) meresmikan grand launching KRASmart Marketplace di Jakarta, Jumat (26/11/2021). /Krakatau Steel.rn
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Silmy Karim (tengah) meresmikan grand launching KRASmart Marketplace di Jakarta, Jumat (26/11/2021). /Krakatau Steel.rn

Bisnis.com, JAKARTA - Dua proyek mangkrak PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) menjadi bahasan dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI, yakni proyek fasilitas peleburan baja blast furnace dan smelter Meratus Jaya Iron & Steel di Kalimantan Selatan.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menjelaskan operasional blast furnace perseroan dihentikan enam bulan setelah mulai berproduksi pada 2019. Digodok sejak 2008, proyek ini mulai dibangun pada 2012 dan selesai pada 2019. Silmy menjabat Dirut KRAS mulai 2018 pada saat pembangunan fasilitas ini memasuki tahap akhir.

Dia menjelaskan penghentian operasional karena produksi blast furnace justru menimbulkan rugi karena ketiadaan fasilitas lain, yaitu basic oxygen furnace (BOF).

"Manajemen saat itu memutuskan tidak mengoperasikan, atas seluruh kajian yang ada, sambil kami siapkan fasilitas BOF-nya," kata Silmy dalam RDP, Senin (14/2/2022).

Mempertimbangkan kemampuan keuangan KRAS saat itu, penyetopan operasional juga bersinggungan dengan upaya restrukturisasi utang yang tengah dijalani perseroan.

Kini, Silmy mengaku tengah mencari mitra investor untuk melanjutkan pengembangan fasilitas yang dibutuhkan dengan investasi tambahan senilai US$100 juta.

Selain itu, berdasarkan arahan dari Menteri BUMN Erick Thohir, kerugian akibat pembangunan dan mangkraknya proyek ini telah dibawa ke ranah hukum ke Kejaksaan Agung. Saat ini KRAS tengah mempersiapkan informasi dan berkas yang dibutuhkan guna proses hukum potensi penyimpangan pada proyek tersebut.

Sementara itu, smelter Meratus Jaya Iron & Steel sempat beroperasi pada 2012 hingga 2015, dan merupakan kerja sama dengan PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM). Setali tiga uang, penyetopan operasional smelter tersebut juga berpangkal pada inefisiensi.

"Pertama, lokasinya jauh dari akses [jalan], hambatan logistik karena tidak di pinggir laut, sekitar 20-30 km dari bibir pantai, sehingga mengakses jalan provinsi, mobilitas yang besar, dan sangat costly," jelasnya.

Selanjutnya, proyek ini juga tidak beroperasi karena tidak digunakannya spons iron sebagai bahan baku produksi KRAS. Saat ini, lanjutnya, smelter tersebut tengah dalam proses likuidasi.

Di tengah proses likuidasi, Silmy mengaku masih berupaya mencari solusi lain. Sayangnya, lagi-lagi upaya itu terbentur restrukturisasi perseroan.

"Ini masuk prioritas yang tidak utama, karena prioritas utama kami sudah kuat di pasar yaitu produk HRC [hot rolled coil] dan CRC [colled rolled coil]," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper