Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Bakal Naik Lagi

PT Jasa Marga akan memberlakukan penyesuaian tarif tol Dalam Kota Jakarta dalam waktu dekat ini.
Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih - Bisnis.com 08 Februari 2022  |  18:24 WIB
Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Bakal Naik Lagi
Tol Cawang/Tomang

Bisnis.com, SOLO - Tarif tol dalam Kota Jakarta akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat ini.

Kenaikan tarif tersebut disampaikan oleh PT Jasa Marga (Persero) pada Senin (7/2/2022) melalui akun Twitter resminya.

Penyesuaian tarif ini akan diberlakukan di ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit," jelas Jasa Marga.

Seperti diketahui, kenaikan tarif tol ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022.

Sebelumnya, penyesuaian tarif di kedua ruas Tol Dalam Kota ini terakhir terjadi pada 31 Januari 2020 lalu.

Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1231/KPTS/M/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Kenaikan tarif pun hanya terjadi untuk kendaraam golongan I dan II saja dengan rincian harga Golongan I Rp9.500 menjadi Rp 10.000.
Sementara Golongan II naik dari Rp 11.500 jadi Rp 15.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tarif tol kenaikan tarif tol
Editor : Restu Wahyuning Asih

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top