Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Singapura di bidang kerja sama energi dalam rangka mendukung proses transisi energi.
Nota kesepahaman tersebut diteken oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng.
“MoU ini untuk menaungi working group pembahasan ekspor listrik lintas negara, di mana akan dibahas mengenai regulasi dan aturan teknis untuk ekspor. Selain itu, dalam MoU juga tertuang mengenai penelitian dan pengembangan mengenai energi baru terbarukan dan konservasi energi [EBTKE],” kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari dalam keterangan resminya, Senin (7/2/2022).
Interkoneksi listrik antara Indonesia dan Singapura, ucap Ida, didasari atas permintaan Singapura yang membutuhkan pasokan tenaga listrik dari sumber energi baru dan terbarukan (EBT). Indonesia sendiri memang memiliki posisi strategis, baik secara geografis maupun potensi EBT yang besar.
Namun, keputusan untuk melakukan ekspor listrik ke Singapura harus berdasarkan seberapa banyak benefit yang bisa diperoleh Indonesia, apabila dibandingkan dengan kebutuhan biaya investasi, dan pemanfaatan sumber daya EBT yang sebagian digunakan untuk keperluan ekspor listrik.
“Hal-hal yang perlu mendapat pertimbangan dan kajian cost and benefit analysis dengan mempertimbangkan manfaat bagi negara, bagi korporasi yang terlibat dalam kegiatan ekspor listrik, dan bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang berlokasi di Kepulauan Riau,” ujar ida.
Baca Juga
Interkoneksi listrik Indonesia dan Singapura berupa grid tenaga listrik lintas negara, terdiri atas saluran transmisi kabel bawah laut dan gardu induk pendukungnya.
Dalam hal interkoneksi point to point, maka dapat menggunakan teknologi arus bolak-balik AC, sehingga hanya diperlukan trafo perubah tegangan, baik di sisi Indonesia maupun Singapura.
Dalam hal interkoneksi grid to grid, lanjutnya, diperlukan teknologi arus searah DC. Untuk itu, diperlukan investasi peralatan konverter dan inverter yang lebih besar, agar bisa memasang gardu induk konversi yang berlokasi di posisi landing station yang ada di gardu induk Singapura.
“Kepemilikan interkoneksi lintas negara perlu dikelola bersama antara Indonesia dan Singapura, melibatkan power utility company, seperti PT PLN (Persero) atau PLN Batam, dan Singapore Power. Perlu dilakukan joint investment antara pihak Singapura dan Indonesia,” tutup Ida.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto menyatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki kerja sama antar-negara-negara Asean, di antaranya adalah kerja sama untuk membangun jaringan pipa gas dari Batam dan Natuna ke Singapura.
“Dan juga ada program namanya kerja sama Asean Power Grid, yaitu membangun jaringan listrik antarnegara Asean untuk ketahanan energi di negara-negara Asean. Jadi kita saling mengisi apabila terjadi kekurangan,” ujar Djoko.