Bisnis.com, JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan lebih baik dari capaian pertumbuhan sepanjang 2021, yakni 3,69 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Adapun, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Produk Domestik Bruto (PDB) sepanjang 2021 tumbuh positif, setelah pertumbuhan di tahun sebelumnya tercatat negatif atau -2,07 persen (yoy).
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperkirakan kinerja pertumbuhan akan lebih tinggi di tahun ini. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan bisa melampaui 5 persen.
"Dengan level PPKM, disiplin masyarakat dengan 3M, percepatan vaksinasi, serta penyedian obat, vitamin covid dan rumah sakit yang memadai diharapkan ekonomi bisa jalan terus dg tumbuh 5,2 persen pada tahun 2022," jelas Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir kepada Bisnis, Senin (7/2/2022).
Iskandar lalu mensinyalkan bahwa upaya mendorong pertumbuhan di tahun ini masih cukup menitikberatkan pada belanja pemerintah, utamanya dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Dia mengatakan upaya percepatan pertumbuhan tahun ini dilakukan dengan front-loading sejumlah bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), guna menggerakkan ekonomi masyarakat. Sejumlah program yang akan disalurkan lebih dini pada kuartal pertama 2022 yakni pemberian pembebasan pajak pembelian barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) untuk kendaraan bermotor roda empat dan properti, subsidi bunga 3 persen untuk KUR hingga juni 2022, serta penyaluran sejumlah bansos utama dan hingga bantuan tunai untuk pedagang kaki lima, warung, dan nelayan.
Baca Juga
"Penetapan harga eceran tetap dan subsidi minyak goreng, mempercepat vaksin tahap 1-2 dan booster untuk meningkatkan confidence masyarakat sehingga konsumsi meningkat. Serta disiplin melaksanakan 3M pada masyarakat," jelas Iskandar.
Adapun, capaian pertumbuhan 2021 sebesar 3,69 persen (yoy) sejalan dengan target pemerintah sebelumnya yakni 3,7-4 persen. Sepanjang 2021, pertumbuhan utamanya disumbang melalui Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yakni sebesar 1,21 persen. Kemudian dari sisi sektor usaha, kontribusi tertinggi berasal dari sektor industri pengolahan sebesar 0,7 persen.