Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melaksanakan proses tender penyusunan studi kelayakan pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, pada 24 Januari 2022 mulai dilakukan tender penyusunan studi kelayakan tol akses menuju IKN dari Balikpapan.
Dalam dokumen LPSE Kementerian PUPR, jenis pengadaan tersebut berupa jasa konsultansi badan usaha konstruksi dengan metode pengadaan seleksi-prakualifikasi dua file-kualitas dan biaya.
Tender tersebut menggunakan APBN 2022 dengan nilai pagu paket sebesar Rp8,75 miliar, dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket Rp8,74 miliar.
Adapun, dalam dokumen tersebut ditargetkan penandatanganan kontrak akan dilakukan mulai 30 Maret 2022 sampai dengan 5 April 2022.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, rencananya tol tersebut akan menghubungkan ruas Tol Balikpapan–Samarinda dengan kawasan IKN yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Detail lokasi untuk terowongan penyeberangan bawah air yang akan tersambung dengan Tol Balikpapan–Samarinda itu pun masih dalam tahap menyiapkan perencanaan teknis terincinya atau Detail Engineering Design (DED) oleh Kementerian PUPR.
Nantinya, jalur tol ini akan menyeberang sungai, sehingga menggunakan terowongan penyeberangan bawah air.
Selama ini, untuk menyeberangi sungai atau muara lintasan tol masih menggunakan jembatan. Padahal, Indonesia sudah punya juga teknologi submersible crossing atau terowongan penyeberangan bawah air.
“Jadi ada terowongan itu ditenggelamkan di laut atau sungai, sehingga bisa melintas. Dalam bahasa umum tol bawah laut. Bapak Dirjen Bina Marga menginginkan teknologi yang kita pakai itu adalah teknologi yang terbaik, termasuk salah satunya adalah pemanfaatan submersible crossing,” ujarnya dalam Konferensi Pers, Senin (24/1/2022).
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menuturkan, rencana pembangunan tol bawah air tersebut bertujuan untuk melindungi kawasan area lindung di sekitar IKN.
“Jadi kami tidak mau di area lindung itu dirusak. Kemudian juga terdapat area rawa di sekitarnya, sehingga akses konektivitas jalannya melalui tol bawah air,” jelasnya.