Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Susi Pudjiastuti Sedih Lihat Anaknya Nadine Terseret Insiden Susi Air

Anak Susi Pudjiastuti, Nadine, masuk dalam jabatan struktural PT ASI Pudjiastuti Aviation. Di dalam perusahaan itu, Nadine tercatat duduk sebagai Sekretaris Perusahaan atau Corporate Secretary.
Pesawat Jenis Pilatus Porter milik maskapai Susi Air melakukan tes mendarat di lapangan terbang perintis Arwanop yang dibangun oleh PT Freeport Indonesia , Distrik Tembagapura, Timika, Papua, Kamis (29/6)./ANTARA-Spedy Paereng
Pesawat Jenis Pilatus Porter milik maskapai Susi Air melakukan tes mendarat di lapangan terbang perintis Arwanop yang dibangun oleh PT Freeport Indonesia , Distrik Tembagapura, Timika, Papua, Kamis (29/6)./ANTARA-Spedy Paereng

Bisnis.com, JAKARTA – Pemilik PT ASI Pudjiastuti Aviation, Susi Pudjiastuti mengungkapkan isi hatinya atas insiden pengusiran maskapai Susi Air dari hangar di Malinau, Kalimantan Utara yang juga turut melibatkan putri tunggalnya.

Susi Pudjiastuti merasa lebih sedih dan prihatin karena dalam insiden hangar di Malinau tersebut, putrinya juga terlibat dalam pengelolaan Susi Air. Seperti diketahui, anak Susi, Nadine masuk dalam jabatan struktural Susi Air. Di dalam perusahaan itu, Nadine tercatat duduk sebagai Sekretaris Perusahaan atau Corporate Secretary.

"Sebagai pemilik dan melihat anak saya struggle, ya, sedih saja, prihatin saja," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (4/2/2022).

Sementara itu berdasarkan keterangan dari Manager Operasional PT ASI Pudjiastuti Mellinasari, jadwal penerbangan Susi Air dari dan ke Bandara Robert Atty Bessing, Malinau berpotensi terganggu selama 1-2 minggu ke-depan. Dia menjelaskan setelah tidak lagi beroperasi di hangar tersebut Susi Air mengalami kesulitan karena tak ada pesawat pengganti.

Sebagai informasi, hanggar di Malinaumerupakan base perawatan untuk seluruh pesawat Susi Air yang beroperasi di Kalimantan. Pesawat yang beroperasi dalam 100-200 jam harus menjalani perawatan rutin di hanggar tersebut untuk memenuhi unsur keamanan dan keselamatan penerbangan.

Seperti diketahui polemik pengusiran Susi Air dari Hanggar terjadi akibat aksi pemerintah Kabupaten Malinau yang mengerahkan Satpol PP untuk mendorong keluar pesawat Susi Air. Aksi yang terekam video tersebut membuat pesawat-Pesawat Susi Air kini teronggok di luar hanggar.

Berdasarkan pernyataan dari pemerintah daerah (pemda) Malinau bersikukuh pengosongan hanggar tersebut karena kontrak sewa hanggar telah habis pada 31 Januari 2021. Di sisi lain, manajemen Susi Air juga menyatakan telah mengajukan perpanjangan sewa sejak November 2021.

Atas dasar itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut menyayangkan sikap pemerintah daerah yang terkesan pamer kekuasaan. Dia juga khawatir karena operasi maskapainya yang telah melayani penerbangan perintis di Malinau selama sepuluh tahun menjadi terganggu.Kuasa hukum Susi Air, Donal Faiz memperkirakan potensi kerugian yang dialami kliennya akibat pengusiran paksa itu mencapai Rp 8,9 miliar.

“Ini potensi kerugian dari terganggunya operasional penerbangan dan kebutuhan-kebutuhan lain yang ditimbulkan sebagai multiplier-effect,” tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper