Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insiden Susi Air, Susi Pudjiastuti: Enggak Ada Politik!

Bos PT ASI Pudjiastuti Aviation Susi Pudjiastuti menepis anggapan adanya unsur politis dalam peristiwa pengusiran pesawat dari Hanggar di Malinau.
Mantan Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama dengan Kolonel Harry Setiawan, salah satu prajurit TNI AlL yang berada di badan KRI Nanggla 402/isntagram Susi Pudjiastuti.
Mantan Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama dengan Kolonel Harry Setiawan, salah satu prajurit TNI AlL yang berada di badan KRI Nanggla 402/isntagram Susi Pudjiastuti.

Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen Susi Air menepis anggapan adanya unsur politis dalam insiden penggusuran maskapainya dari Hanggar di Malinau, Kalimantan Utara.

Pemilik PT ASI Pudjiastuti Aviation Susi Pudjiastuti mengaskan peristiwa tersebut tak ada kaitannya dengan persoalan politis. Apalagi pada saat kejadian tersebut, dia juga sedang tak berada di lokasi.

"Enggak ada urusan politik. Saya enggak ikut-ikutan politik. Saya sedang di pinggir pantai, berenang saja,” ujarnya dalan konferensi pers, Jumat (4/2/2022).

Seperti diketahui polemik pengusiran Susi Air dari Hanggar terjadi akibat aksi pemerintah Kabupaten Malinau yang mengerahkan Satpol PP untuk mendorong keluar pesawat Susi Air. Aksi yang terekam video tersebut membuat pesawat-Pesawat Susi Air kini teronggok di luar hanggar.

Berdasarkan pernyataan dari pemerintah daerah Malinau bersikukuh pengosongan hanggar tersebut karena kontrak sewa hanggar telah habis pada 31 Januari 2021. Di sisi lain, manajemen Susi Air juga menyatakan telah mengajukan perpanjangan sewa sejak November 2021.

Atas dasar itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut menyayangkan sikap pemerintah daerah yang terkesan pamer kekuasaan. Dia juga khawatir karena operasi maskapainya yang telah melayani penerbangan perintis di Malinau selama sepuluh tahun menjadi terganggu.

"Semoga semua jadi bijak karena ini kan kebutuhan masyarakat, dan kebutuhan masyarakat di atas segalanya,” kata dia.

Susi menjelaskan bahwa hanggar pesawat di Malinau adalah pusat perawatan seluruh armada Susi Air yang beroperasi di Kalimantan.

Tak hanya itu, Kuasa hukum Susi Air, Donal Faiz memperkirakan potensi kerugian yang dialami kliennya akibat pengusiran paksa itu mencapai Rp 8,9 miliar.

“Ini potensi kerugian dari terganggunya operasional penerbangan dan kebutuhan-kebutuhan lain yang ditimbulkan sebagai multiplier-effect,” tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper