Bisnis.com, JAKARTA - Susi Air, maskapai milik PT ASI Pudjiastuti Aviation diprediksi menderita kerugian hingga Rp8,9 miliar usai diusir paksa dari Hanggar Malinau di Kalimantan Utara.
Kuasa hukum Susi Air Donal Faiz menjabarkan potensi kerugian tersebut berasal dari berbagai sumber, di antaranya karena pembatalan jadwal dan kendala operasional mengingat hanggar itu merupakan tempat perawatan rutin pesawat.
"Beberapa potensi yang menyebabkan kerugian tersebut misalnya kemungkinan adanya pembatalan penerbangan di Massamba, Samarinda, Palangkaraya, dan Malinau yang berlangsung dalam dua pekan. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp4,7 miliar," ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (4/2/2022).
Selain itu Donal menyebut manajemen juga harus mengeluarkan biaya ekstra untuk membayar pilot penerbangan rute Massamba, Samarinda, Tarakan, Palangkaraya, Tarakan, Malinau untuk pesawat caravan, dan Malinau untuk pesawat porter.
Ongkos ini, lanjut dia, berkaitan dengan terganggunya operasional akibat pesawat Susi Air di Kalimantan tidak lagi memiliki hanggar.
"Total kerugiannya menembus Rp190 juta," ucap dia.
Dia menambahkan, manajemen juga harus mengeluarkan biaya perbaikan pesawat yang rusak akibat pengusiran paksa oleh petugas pemerintah setempat.
Sementara itu, Corporate Secretary Susi Air Nadine Kaiser mengatakan hanggar di Kabupaten Malinau merupakan basis perawatan seluruh pesawat milik perusahaannya yang beroperasi di Kalimantan.
Dia mengungkapkan dengan adanya masalah ini, seluruh operasional pesawat yang melayani rute Kalimantan dipastikan akan terdampak.
“Hanggar dan maintenance facility adalah salah satu jantung atau nadi ekosistem penerbangan. Kalau hanggar tidak bisa digunakan, mungkin ada dampak ke penerbangan perintis 1-2 minggu ke depan,” imbuhnya.