Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyatakan penguatan basis data Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM menjadi salah satu kunci dalam mengembangkan produk dan layanan keuangan yang mudah diakses oleh UMKM.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyebut, penguatan data akan memperkuat sektor UMKM, sekaligus meningkatkan inklusivitas keuangan karena terbukanya pilihan-pilihan produk dan layanan keuangan bagi UMKM.
Erwin mengatakan pemikiran tersebut mengemuka dalam pertemuan 1st Plenary Meeting of Global Partnership for Financial Inclusion (GPFI) yang diselenggarakan oleh Presidensi G20 Indonesia jalur keuangan, yaitu BI dan Kementerian Keuangan secara virtual pada 3-4 Februari 2022.
“Pertemuan ini membahas Agenda Prioritas G20 Presidensi Indonesia 2022 khususnya terkait dengan peran digitalisasi dalam upaya meningkatkan inklusi keuangan dan pengembangan UMKM. Presidensi Indonesia bersama Italia dan Rusia yang diwujudkan dalam fungsi co-chairs GPFI yang memandu jalannya pertemuan,” tutur Erwin dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/2/2022).
Agenda Prioritas G20 Presidensi Indonesia atau GPFI 2022 difokuskan untuk mendorong digitalisasi dalam mendukung peningkatan pendapatan UMKM dan kelompok masyarakat rentan, serta untuk memperkenalkan inovasi digital dan harmonisasi data.
Pada diskusi mengenai pembiayaan UMKM, Erwin menjelaskan terdapat usulan kerangka analisis (regulatory diagnostic toolkit) terhadap layanan keuangan digital, yang bertujuan untuk memperkuat akses UMKM terhadap inovasi produk dan layanan keuangan digital, serta menentukan strategi yang tepat untuk memperkuat perolehan data dan informasi mengenai UMKM.
Baca Juga
Dalam pertemuan ini tutur membahas pentingnya identifikasi pendekatan dan metode yang paling efisien untuk melakukan harmonisasi data.
“Secara umum, seluruh anggota GPFI sepakat bahwa harmonisasi data sangat penting untuk pengembangan inklusi keuangan digital dan juga diyakini dapat diperluas tidak hanya untuk anggota G20, tetapi juga negara lainnya,” imbuhnya.
Tak hanya itu, pertemuan tersebut juga membahas topik mengenai inklusi keuangan digital dan perlindungan konsumen dalam mendukung inklusi keuangan. Untuk mendorong inklusi keuangan digital, implementasi Framework G20 High Level Principles on Digital Financial Inclusion diharapkan dapat diperluas, tidak hanya fokus pada negara-negara G20 namun juga negara-negara lainnya.
Selain itu, lanjut Erwin, agenda GPFI turut mengemuka diskusi mengenai perlunya dilakukan review 10 tahunan terhadap G20 High-Level Principles on Financial Consumer Protection.
Perlu diketahui, program kerja GPFI di bawah kepemimpinan Presidensi Indonesia 2022 sejalan dengan G20 Financial Inclusion Action Plan 2020 yang mencakup empat produk utama. Pertama, implementasi kerangka kerja 2016 High Level Principles on Digital Financial Inclusion.
Kedua, stocktaking report mengenai produk keuangan dan jasa untuk UMKM selain produk pinjaman. Ketiga, regulatory diagnostic toolkit untuk penguatan akses UMKM terhadap inovasi jasa keuangan digital, dan kelima berupa harmonisasi data UMKM.