Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Mengapa Indonesia Tak Bisa Kuasai Seluruh Ruang Udara Natuna

Pemerintah membuka alasan dibalik pendelegasian 29 persen ruang udara di bawah ketinggian 37.000 kaki kepada Singapura dalam penandatanganan Flight Information Region (FIR) Jakarta yang telah diteken pada 25 Januari 2022 lalu.
Ilustrasi ruang udara Natuna./AirNav
Ilustrasi ruang udara Natuna./AirNav

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah membuka alasan dibalik pendelegasian 29 persen ruang udara di bawah ketinggian 37.000 kaki kepada Singapura dalam penandatanganan Flight Information Region (FIR) Jakarta yang telah diteken pada 25 Januari 2022 lalu.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan, banyak pihak yang mempertanyakan mengapa Indonesia tak bisa mengambil alih ruang udara di Natuna sepenuhnya selama 26 tahun.

Novie menjelaskan, kondisI tersebut murni karena alasan teknis dan pengaturan hukum yang berlaku, baik nasional maupun internasional.

Technically ini impossible [dikuasai sepenuhnya] karena persoalan teknis. Kemudian area yang didelegasikan kepada Singapura tersebut itu dibutuhkan Singapura untuk pergerakan inbound-outbound mereka yang disebut terminal area. Area itu segitu luasnya [di bawah 37.000 kaki],” ujarnya, Kamis (3/2/2022).

Novie juga menyebut bahwa wilayah tersebut digunakan untuk melaksanakan instrumen standar pendekatan kedatangan dan keberangkatan yang dibutuhkan di ruang udara tersebut agar pesawat bisa tiba dengan selamat di tengah pergerakan yang sangat padat, baik sekarang maupun ke depannya.

Menurutnya, semua jalur yang berada di ruang udara di bawah 37.000 kaki merupakan seluruh jalur yang memasuki Singapura. Apabila ruang udara tersebut diambil alih oleh Indonesia, maka secara ekstrem pengatur lalu lintas udara atau air traffic control (ATC) di Singapura harus diganti pula dengan Indonesia.

“Jadi memang technically kami belum bisa sampai ke sana. Mungkin teknologi itu akan bisa 20 sampai 25 tahun setelah Singapura tak lagi memerlukan menara ATC, dan bisa dikontrol secara bersama di Tanjung Pinang. Hal ini nantinya yang akan menjadi blueprint kerja sama strategis antar-negara,” katanya.

Tak hanya itu, Novie juga memaparkan bahwa kondisi saat ini sudah sesuai dengan pasal 263 UU Nomor 1/2009, dan ANNEX 11 article 2.1.1 konvensi Chicago 1944, serta resolusi Organisasi Penerbangan Sipil Dunia atau ICAO Assembly ke-40.

“Intinya, pendelegasian itu hal lumrah karena diadopsi sebelumnya. Contoh saja Christmas Island itu juga di Australia, tetapi pelayanan kami yang lakukan untuk safety agar tidak terjadi fragmentasi. Ada hukum nasional dan internasional yang wajib kami patuhi. Ini murni technical, dan kami comply karena juga diaudit oleh hukum internasional,” ucapnya.

Dengan adanya realignment FIR tersebut, kata dia, Indonesia mendapatkan legitimasi dan memiliki hak sepenuhnya untuk membebankan biaya di wilayah itu dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sementara itu, ruang udara di sektor B dan C di Natuna dulunya memang tak bertuan, dan tak ada yang membayar saat melintasi wilayah tersebut.

Indonesia pun menjadi kesulitan untuk memungut biaya di wilayah itu, tetapi kesepakatan FIR itu diharapkan bisa membuat pihak yang melintas mau membayar izinnya kepada Indonesia.

Untuk pendelegasian kepada Singapura, yakni area di sekitar Bandara Changi dilakukan atas pertimbangan keselamatan penerbangan.

Indonesia pun menempatkan petugas di Singapore ATC Centre untuk mendukung teknis operasional (pengaturan inbound/outbound flow traffic dan efisiensi pergerakan), serta kepatuhan terhadap standar internasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper