Bisnis.com, JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) menegaskan ruas tol Bakauheni–Terbanggi Besar dan ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung masih dalam masa pemeliharaan sampai dilakukannya final hand over (FHO). Hal itu membuat perbaikannya menjadi tanggung jawab kontraktor utama.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, pihaknya memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol yang dikelola perusahaan akan terus ditingkatkan.
“Tidak hanya dari sisi operasional, seperti fasilitas pendukung dan transaksi yang akan terus ditingkatkan, tetapi juga dari sisi pemeliharaannya, yaitu dengan terus melakukan perbaikan secara rutin agar meningkatkan kualitas kondisi fisik tol yang baik dan dapat mencapai zero pothole, khususnya di daerah Lampung hingga Palembang,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (3/2/2022).
Dia menuturkan, perbaikan ruas Bakauheni–Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung masih menjadi tanggung jawab kontraktor, karena belum dilakukan FHO.
“Karena belum FHO, pemeliharaan masih dilakukan oleh main contractor,” katanya.
Adapun, ruas yang belum melakukan FHO adalah ruas Bakauheni–Terbanggi Besar (KM 0+00 s/d 140+410) yang dilakukan oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk., dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Lalu ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (KM 140+410 s/d 330) pemeliharaan menjadi tanggung jawab kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Untuk dapat memenuhi target waktu penyelesaian pemeliharaan pada April 2022, maka Hutama Karya melalui anak perusahaannya PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) membantu menyelesaikan perbaikan pada ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung.
“Tidak semua ruas Tol Trans Sumatra dibangun dan dikelola oleh Hutama Karya. Saat ini kami fokus memperbaiki ruas yang terdapat titik-titik kerusakan dan memantau maintenance pada ruas-ruas yang kami Kelola. Kami mengupayakan agar kerusakan tersebut dapat lebih cepat diperbaiki dan memberikan hasil maksimal sesuai batas waktu yang ditentukan oleh Menteri PUPR, yakni April 2022,” ucapnya.
Sebagai tambahan informasi, hingga saat ini Hutama Karya telah mengoperasikan 531 km ruas di Tol Trans Sumatra, di antaranya ruas Bakauheni–Terbanggi Besar, Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Palembang–Indralaya, Medan–Binjai, Pekanbaru–Dumai, serta Sigli–Banda Aceh Seksi 3 & 4.