Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia Daop I (persero) atau KAI Daop I menerapkan sejumlah persyaratan naik Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).
Kahumas KAI Daop I Eva Chairunisa mengimbau kepada calon penumpang yang hendak naik Kereta Api dari Jakarta untuk memperhatikan kembali persyaratan naik KAJJ sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) No.97/2022 . Eva pun memerinci sejumlah ketentuan tersebut.
"Penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin ,minimal dosis pertama dengan menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi atau kartu vaksin, kecuali penumpang dengan kepentingan khusus medis atau penyakit komorbit dilengkapi surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin dan menunjukkan negatif antigen 1×24 jam," ujarnya melalui siaran pers, Rabu (2/2/2022).
Eva mengatakan, penumpang anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan melakukan perjalanan didampingi orang tua dan menunjukkan negatif antigen (1x24 jam). Eva menegaskan pihaknya senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.
Untuk informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan Pelanggan [email protected] dan Social Media @keretaapikita @kai121
Adapun, Kereta Api Indonesia (Persero) melayani sebanyak lebih dari 23 juta penumpang selama 2021. Jumlah tersebut turun 27 persen dibandingkan dengan pada 2020 sebanyak 31,53 juta pelanggan.
Hal tersebut dikarenakan, pada awal 2020 masih belum terdapat pembatasan mobilitas masyarakat serta kapasitas pada angkutan KA.Dia memastikan seluruh pelanggan kereta api tersebut telah melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan yang ditetapkan pada masa pandemi Covid-19.Adapun rinciannya adalah 10,187 juta pelanggan KA Jarak Jauh dan 12,83 pelanggan KA Lokal.
Sementara untuk puncak volume angkutan KA Jarak Jauh dan Lokal terjadi pada Desember 2021 dengan jumlah 3.214.455 pelanggan per bulan. Sedangkan volume terendah terjadi pada bulan Agustus dengan jumlah 568.564 pelanggan per bulan. Rata-rata dalam setiap bulan 2021, KAI melayani 1,91 juta pelanggan per bulan.
Secara keseluruhan, KAI Group melayani total 149,8 juta pelanggan di 2021, turun 19 persen dibandingkan dengan pada 2020 sebanyak 185,72 juta pelanggan. Adapun layanan angkutan penumpang KAI Group terdiri dari KA Jarak Jauh, KA Lokal, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta - Solo, KA Bandara, KA Wisata, dan LRT Sumatera Selatan.
Joni mengatakan, pada 2022, KAI akan terus memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan menghadirkan berbagai inovasi serta peningkatan pelayanan.