Bisnis.com, JAKARTA – Serikat Pekerja Kelapa Sawit menyebut dana pungutan kelapa sawit belum memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan petani. Pungutan itu dinilai masih lebih banyak digunakan untuk menjalankan program biodiesel.
Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit Mansuetus Darto mengatakan, pada 2020 dana pungutan yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dialokasikan untuk program biodiesel mencapai RP57 triliun.
Pada tahun lalu, sebanyak Rp107 triliun dana pungutan sawit, atau sekitar 83 persen dari total yang terhimpun digunakan untuk program biodiesel.
Dia menuturkan bahwa alokasi dana pungutan dari BPDPKS yang disalurkan untuk petani hanya mencapai Rp4 triliun.
“Berapa besar realisasi dana untuk biodiesel dan berapa untuk petani, jawaban dari BPDPKS 2020 kemarin itu Rp 57 triliun untuk biodiesel, dan kalau tidak salah realisasi 2021 kurang lebih 83 persen dari dana yang dihimpun, atau sekitar Rp107 triliun,” katanya, Senin (31/1/2022).
Mansuetus menambahkan, sulitnya petani untuk mendapatkan alokasi dana pungutan itu disebabkan oleh kurangnya strategi dukungan yang tepat untuk petani sawit.
Menurutnya, kurangnya tata kelola kelembagaan dalam BPDPKS membuat pengaturan alokasi dana pungutan menjadi sulit diakses oleh petani.
“BPDPKS tidak bisa mengambil kebijakan terkait alokasi dan distribusi dana, yang punya wewenang adalah komite pengarah. Peran BPDPKS hanya distribusi saja,” jelasnya.