Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Angkutan Umum di Palembang Sepi Penumpang, Instran Usulkan Ini

Instran memberi usulan terkait dengan angkutan umum di Palembang yang sepi penumpang.
Rahmi Yati
Rahmi Yati - Bisnis.com 31 Januari 2022  |  07:43 WIB
Angkutan Umum di Palembang Sepi Penumpang, Instran Usulkan Ini
Ilustrasi-Angkutan Umum - Antara/Yossy Widya

Bisnis.com, JAKARTA - Institut Studi Transportasi (Instran) menyarankan beberapa hal agar okupansi angkutan umum di Kota Palembang dapat lebih maksimal.

Ketua Instran Ki Darmaningtyas mengatakan Kota Palembang telah memiliki moda transportasi massal berupa kereta ringan atau LRT dan bus semi BRT yang dibangun oleh pemerintah pusat.

Sayangnya, kata dia, kedua moda tersebut saat ini penggunaannya belum maksimal karena tingkat keterisiannya masih rendah.

"Namun sebetulnya ada satu kebijakan yang dapat diambil oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan maupun Pemerintah Kota Palembang untuk meningkatkan load factor angkutan umum," ujarnya, Minggu (30/1/2022).

Adapun kebijakan yang dimaksud Darmaningtyas adalah adanya Instruksi Gubernur Sumatra Selatan dan Instruksi Walikota Palembang kepada semua instansi pemerintah maupun swasta di kota tersebut dan sekitarnya untuk menggunakan angkutan umum secara bergiliran.

Dia mencontohkan, hari Senin semua insan di instansi pendidikan (sekolah, kampus, bimbingan belajar, dan lembaga kursus) dianjurkan menggunakan angkutan umum.

"Kemudian hari Selasa, semua instansi perhubungan [Dinas Perhubungan, BPTD, UPT Perhubungan, biro travel, dan sejenisnya] wajib naik angkutan umum, dan seterusnya ke semua instansi pemerintah maupun swasta," sebutnya.

Darmaningtyas mengaku pernah mengusulkan kebijakan tersebut ke Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP/UKP4) dan Pemerintah Kota Yogyakarta sejak 2010 silam.

Namun, lanjutnya, kebijakan tersebut belum pernah diterapkan di kota manapun, termasuk Kota Palembang.

"Kebijakan yang mestinya dapat didesakkan oleh Menteri Perhubungan ke Pemprov Sumatra Selatan dan Pemkot Palembang adalah adanya regulasi yang mewajibkan warga Palembang dan sekitarnya di Sumatra Selatan untuk menggunakan angkutan umum secara bergiliran," ucapnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, Pemkot Palembang juga dapat mengintegrasikan trayek Angkot, BRT, dan LRT sehingga akan terjadi kenaikan minat warga Palembang untuk menggunakan angkutan umum secara signifikan.

Menurutnya, layanan BRT dan Angkot dapat menjadi feeder bagi penumpang LRT. Warga, termasuk pelajar yang semula tidak berminat menggunakan layanan LRT karena aksesnya menuju/dari stasiun sulit, dengan adanya rerouting layanan BRT maupun angkot yang terintegrasi dengan stasiun-stasiun LRT akan menjadi tartarik karena aksesnya sudah lebih mudah.

"Semoga langkah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menciptakan integrasi layanan angkutan umum di Kota Palembang mendapatkan dukungan dari masyarakat, akademisi, operator, maupun regulator sehingga dapat menjadi percontohan sebagai kota di luar Jawa yang berhasil membangun integrasi layanan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau," imbuh Darmaningtyas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

palembang angkutan umum
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top