Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stok Langka, DPR Sebut Kebijakan Minyak Goreng Rp14.000 per Liter Gagal!

Komisi VI DPR RI menyebut kebijakan satu harga Rp14.000 gagal karena tak diikuti dengan penurunan harga di pasaran dan ketersediaan yang terbatas.
Stok minyak goreng habis di Indomaret Jalan KH Syahdan, Palmerah. Rak diisi denga produk minyak kelapa dan minyak kedelai. - Iim Fathimah Timorria
Stok minyak goreng habis di Indomaret Jalan KH Syahdan, Palmerah. Rak diisi denga produk minyak kelapa dan minyak kedelai. - Iim Fathimah Timorria

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi VI DPR RI menyoroti kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter yang tidak berjalan sesuai harapan. Kebijakan yang berakhir per hari ini, Senin (31/1/2022) dinilai gagal karena tak diikuti dengan penurunan harga di pasaran dan ketersediaan yang terbatas.

Nyaris dua pekan bergulir, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam berpendapat kebijakan satu harga gagal diterapkan. Hasil pemantauan di lapangan memperlihatkan bahwa harga di pasar tradisional masih berkisar di atas Rp18.000 per liter. Sementara itu, stok di ritel modern tidak kunjung tersedia.

"Kebijakan ini masih gagal total, Pak Menteri. Kami kemarin senang saat Pak Menteri mengumumkan Rp14.000 per liter dari Papua sampai Aceh. Namun beberapa hari kemarin kami turun apa benar Rp14.000 di lapangan, bahkan sampai tadi pagi di pasar harga minyak goreng Rp18.000 per liter," kata Mufti dalam rapat kerja bersama Kementerian Perdagangan, Senin (31/1/2022).

Mufti juga mengemukakan bahwa stok minyak goreng di ritel modern belum tersedia sampai saat ini. Sejumlah pengelola bahkan melaporkan stok minyak goreng terakhir tersedia sepekan yang lalu.

"Ketika ditanya kapan adanya, ternyata Rp14.000 per liter [terakhir tersedia] seminggu lalu. Itu pun harus dengan ketentuan minimal belanja Rp50.000 agar masyarakat bisa beli," tambahnya.

Mufti lantas berharap agar pemerintah bisa menyiapkan pengawasan yang ketat dalam implementasi kebijakan terkait minyak goreng, terlebih dengan adanya ketentuan harga eceran tertinggi (HET) terbaru. Dia juga meminta Kementerian Perdagangan menyiapkan sanksi bagi pelaku usaha yang tidak menerapkan ketentuan harga yang ditetapkan.

Di sisi lain, dia juga pesimistis ketentuan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligtaion (DPO) bisa diterapkan jika melihat sengkarut dalam kebijakan pendahulunya.

"Dengan sistem subsidi saja dari pemerintah tidak diterapkan secara merata di tengah masyarakat. Bagaimana dengan ada DMO dan DPO minyak goreng, saya tidk bisa bagaimana kontrol terhadap mereka."

Sebagaimana diketahui, kebijakan terkait pengendalian harga dan pasokan minyak goreng pertama kali ditempuh melalui penyediaan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per liter sebanyak 11 juta liter pada akhir 2021. Penyediaan itu langsung disiapkan oleh pengusaha secara sukarela dengan realisasi hanya sekitar 5 juta liter.

Pemerintah kemudian memutuskan program subsidi minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 1,2 miliar liter untuk enam bulan. Dana subsidi bersumber dari BPDPKS dengan alokasi Rp3,6 triliun. Melalui subsidi itu, harga jual konsumen dipatok Rp14.000 per liter.

Belum sempat diterapkan, pemerintah kemudian mengumumkan menambah alokasi subsidi mejadi Rp7,6 triliun untuk penyediaan 1,5 miliar liter minyak goreng berbagai kemasan selama enam bulan dimulai pada 19 Januari 2022.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi lalu mengumumkan kebijakan anyar setelah melakukan evaluasi atas kebijakan satu harga. Dia mengumumkan DMO sebesar 20 persen dari volume ekspor bagi eksportir CPO, RBD palm olein, dan minyak jelantah.

Eksportir juga diwajibkan menetapkan harga khusus bagi pasokan dalam negeri dalam skema DPO dengan harga CPO Rp9.300 per kilogram dan palm olein Rp10.300 per kg.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper