Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Syarat Ekspor CPO, Pengusaha: Pasokan Aman

Ada larangan ekspor produk turunan kelapa sawit, pelaku industri memastikan pasokan untuk konsumsi domestik maupun ekspor tetap terjaga.
Pekerja memanen kelapa sawit di Desa Rangkasbitung Timur, Lebak, Banten, Selasa (22/9/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Pekerja memanen kelapa sawit di Desa Rangkasbitung Timur, Lebak, Banten, Selasa (22/9/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri minyak sawit memastikan pasokan untuk konsumsi domestik maupun ekspor tetap terjaga, meski pemerintah menerapkan kebijakan larangan terbatas untuk ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), refined, bleached, and deodorized (RBD) palm olein, dan minyak jelantah mulai 24 Januari 2021.

Larangan terbatas atau lartas ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 2/2022 tentang Perubahan atas Permendag No. 19/2021 tentang Kebijakan Pengaturan Ekspor. Dalam poin XVIII Lampiran I beleid ini, tertulis bahwa 9 kode HS produk dalam kategori CPO, RBD palm oil, dan minyak jelantah harus mengantongi persetujuan ekspor (PE) untuk pengajuan permohonan pemuatan barang untuk ekspor.

Adapun syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk memperoleh PE mencakup Surat Pernyataan Mandiri bahwa eksportir telah menyalurkan CPO, RBD palm olein, dan minyak jelantah untuk kebutuhan dalam negeri yang disertai dengan kontrak penjualan, rencana ekspor dalam jangka enam bulan, dan rencana distribusi dalam jangka enam bulan.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan regulasi ini tak banyak berpengaruh pada aktivitas ekspor maupun distribusi ke dalam negeri. Dia memastikan 32 anggota asosiasi telah berkomitmen menyediakan pasokan untuk konsumsi domestik.

"Kami perkirakan kebutuhan CPO untuk minyak goreng konsumsi domestik 4,8 juta ton untuk tahun. Pasokan kita masih tersisa banyak sekali sehingga tidak perlu ada kekhawatiran soal pasokan [ekspor]," kata Sahat, Senin (24/1/2022).

Dia tidak memungkiri bahwa terdapat potensi kenaikan konsumsi pada 2022 dibandingkan dengan 2021 yang berkisar 3,9–4,1 juta ton, tetapi dia kembali mengingatkan bahwa mayoritas produksi produk CPO dan olahan Indonesia diserap oleh pasar internasional. Sahat lantas memperingatkan soal munculnya sinyal negatif yang ditangkap pasar dari penerapan pencatatan ekspor ini.

"Kebijakan ini justru dipelintir pasar, seolah Indonesia tidak bisa memasok karena ada regulasi, padahal tidak ada masalah pasokan. Jadi tidak perlu dipermasalahkan," katanya.

Dia kembali mengingatkan serapan domestik dari total produksi CPO Indonesia hanya sekitar 35 persen, sedangkan mayoritas yang mencapai 65 persen diserap oleh pasar ekspor. Struktur serapan domestik yang kecil ini dia sebut membuat Indonesia tidak bisa menjadi penentu harga CPO global.

Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Tofan Mahdi secara terpisah memastikan ketentuan ekspor ini tidak akan berpengaruh pada kegiatan ekspor produk sawit Indonesia. Di sisi lain, sebagian besar anggota Gapki telah memasok bahan baku untuk kebutuhan domestik.

"Tidak semua anggota Gapki memiliki kegiatan ekspor, ada yang fokus hanya di pasar domestik. Saya kira tidak ada pengaruh dari ketentuan ini pada ekspor minyak sawit," katanya.

Dari total produksi CPO dan minyak mentah kernel (CPKO) yang mencapai 51 juta ton pada 2020, Gapki mencatat ekspor dalam bentuk CPO hanya berkisar 7,17 juta ton dan RBD palm oil sekitar 21,1 juta ton. Adapun sampai November 2021, ekspor dalam bentuk CPO sebesar 2,43 juta ton dan RBD palm oil sebesar 23,45 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper