Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI-Malaysia Sepakat Selesaikan MoU, Penempatan PMI Segera Dibuka

Indonesia dan Malaysia sepakat mepercepat penyelesaian nota kesepahaman tentang perekrutan Pekerja Migran Indonesia sektor domestik dari Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Kemnaker

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat mematangkan penyelesaian nota kesepahaman tentang perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik dari Indonesia.

Kesepakatan kedua negara tersebut mengemuka dalam pertemuan dua pejabat negara tetangga, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dengan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia, Datuk Seri M. Saravanan, di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

"Pemerintah Malaysia telah menyetujui seluruh draf MoU penempatan pekerja domestik dari Indonesia dan dalam waktu dekat, akan segera dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua negara," kata Ida melalui siaran pers, Senin (24/1/2022). 

Ida menerangkan nota kesepahaman itu akan memberi skema perlindungan yang memadai dan mengurangi risiko atau masalah PMI di Malaysia.

Termasuk juga melakukan penegakan hukum terhadap majikan atau agen yang melanggar perjanjian kerja, peraturan terkait di Malaysia, dan penghentian praktik system maid online dan konversi My Travel Pass (visa kunjungan biasa) menjadi visa kerja.

"Kedua negara telah sepakat, skema One Channel System adalah satu-satunya kanal untuk merekrut dan mempekerjakan PMI sebagai pekerja pada rumah tangga," tuturnya.

Menurut dia, penempatan satu kanal ini akan memudahkan dua negara dalam melakukan pengawasan dan dapat menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia. One Channel System merupakan integrasi dari aplikasi online SIAPkerja milik Indonesia dan aplikasi online Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS) milik Malaysia.

"Sistem satu kanal ini juga diharapkan akan menekan secara signifikan jumlah PMI yang masuk ke Malaysia secara tidak sesuai prosedur yang berlaku," kata dia.

Dalam pertemuan singkat selama 30 menit tersebut, Datuk Seri M. Saravanan mengatakan negaranya menyetujui seluruh draf dalam MoU penempatan PMI sektor domestik dari Indonesia dan berharap segera dilakukan penandatanganan. 

Dia meyakini percepatan penyelesaian nota kesepahaman ini mampu mendukung pemulihan ekonomi nasional Malaysia.

"Pemerintah Malaysia berharap percepatan penyelesaian MoU untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional Malaysia," kata Datuk Seri Saravanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper