Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan terkait dengan penggunaan dana Program Pemulihan Ekonomi nasional (PEN) untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Airlangga menyampaikan, hingga saat ini, pemerintah tidak berencana memasukkan proyek pembangunan IKN baru ke dalam Program PEN.
Dia menjelaskan, dana pembangunan proyek IKN akan menggunakan alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Terkait IKN, anggarannya ada di PUPR dan memang diperkirakan fase pertama dibutuhkan dana Rp45 triliun, namun secara bertahap, tergantung kebutuhan dan progres,” katanya dalam konferensi pers, Senin (24/1/2022).
Airlangga mengatakan, alokasi anggaran untuk Program PEN pada 2022 adalah sebesar Rp451,64 triliun, diperuntukkan tiga klaster.
Anggaran untuk kesehatan dialokasikan sebesar Rp125,97 triliun dan perlindungan sosial sebesar Rp150,8 triliun.
Baca Juga
Di samping itu, pemerintah mengalokasikan anggaran PEN untuk penguatan ekonomi sebesar Rp174,87 triliun, terkait infrastruktur, ketahanan pangan, teknologi informasi dan komunikasi, UMKM, PMN, dan insentif perpajakan.
“Jadi tadi saya sampaikan dana itu yang ada di PUPR dan Program PEN sekarang tidak ada tema untuk IKN,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pembangunan proyek IKN bisa menggunakan anggaran Program PEN.
Dia menjelaskan bahwa tahap awal pembangunan IKN berlangsung pada 2022—2024, salah satunya mencakup pembangunan infrastruktur dasar seperti jalanan, listrik, air, dan jaringan telekomunikasi.
"Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [PUPR] waktu itu menyampaikan akan membuat jalannya, itu kalau memang bisa dieksekusi pada 2022 maka akan bisa kami anggarkan di Rp178 triliun ini,\" kata dia.
Hal ini mendapat kritikan dari banyak pihak. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad bahkan menilai bahwa pemerintah salah kaprah jika berniat memasukkan proyek pembangunan IKN ke dalam program PEN.
Pasalnya, program PEN secara substansi berbeda dengan proyek IKN. Substansi dari pembangunan IKN bukan bertujuan untuk pemulihan ekonomi.
“Saya kira itu salah kaprah, dalam situasi ini [pemerintah] memanfaatkan program PEN untuk pembangunan IKN, padahal kan PEN harusnya digunakan utk pemulihan ekonomi,” kata dia.