Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum mendapatkan alokasi anggaran untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) baru. Saat ini kementerian masihmenunggu perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan juga anggaran dari Kementerian Keuangan.
"UU sudah disahkan tinggal nunggu perintah Presiden dan penyediaan anggarannya dari Kemenkeu," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sabtu (22/1/2022).
Dari total lahan 256.142,74 hektare, dari tahun 2021 hingga 2024 pemerintah akan membangun KIPP seperti kantor Presiden, kantor wakil presiden, kantor pemerintahan, DPR, MPR. Selain itu juga akan dibangun jalan kawasan dan juga jalan menuju IKN dari Balikpapan.
"Ini yang kami siapkan sampai 2024 dengan APBN. Anggarannya dari mana ya nanti dicari Kementerian Keuangan karena soal pembiayaan ya kami ikut Kemenkeu. Kalau ada negara lain yang investasi dan ikut terlibat dari proyek itu bukan di Kementerian PUPR tetapi Kemenkeu, kami hanya mengelola APBN," tuturnya.
Basuki menuturkan pembangunan IKN ini akan melibatkan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi).
"Pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia tentu melibatkan Gapensi karena masih penyedia jasa konstruksi pasti ikut semua," katanya.
Baca Juga
Adapun sebelumnya, pemerintah tengah merancang skema pendanaan pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur, salah satunya melalui APBN. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa pendanaan dari negara khususnya akan sangat penting dalam tahap pertama pembangunan IKN.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu menjelaskan bahwa pendanaan dari APBN untuk pembangunan IKN akan ditujukan untuk penyediaan kebutuhan dasar pemerintahan seperti pembangunan istana negara, kluster perkantoran kementerian/lembaga, bangunan strategis pangkalan militer, pengadaan lahan untuk kompleks diplomatik, rumah dinas ASN/TNI/Polri, serta infrastruktur dasar seperti akses jalan, sanitasi, dan drainase.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pembangunan IKN tahap pertama akan dianggarkan melalui anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Secara spesifik, pembangunan tahap awal IKN direncankan masuk ke dalam kluster penguatan ekonomi PEN 2022.
Rencana tersebut menuai kritik dan pro-kontra dari sejumlah pihak. Salah satunya yaitu anggota Komisi XI DPR RI yang menilai proyek IKN tidak cocok untuk dimasukkan dalam program PEN.