Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengunjungi lokasi proyek gasifikasi batubara menjadi metanol di Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu (19/01/2022). Selaku Ketua Satgas Percepatan Investasi, Bahlil memastikan keberlangsungan proyek gasifikasi batu bara dalam kunjungan tersebut.
Tidak hanya itu, Bahlil menyebut peninjauan langsung ditujukan untuk memastikan perusahaan telah melakukan hilirisasi sebagai syarat perpanjangan kontrak perusahaan pemasok batu bara. Perusahaan yang dimaksud yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC), sebagai pemilik wilayah pertambangan batu bara di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, Kalimantan Timur. KPC akan menjadi pemasok batu bara bagi fasilitas gasifikasi tersebut.
Selain itu, peninjauan dilakukan ke area tambang untuk memastikan keseimbangan lingkungan serta bagaimana jalannya investasi di wilayah Kutai Timur, Kalimantan Timur.
“Hilirisasi harus segera dijalankan karena ini perintah langsung Bapak Presiden. Setiap PKP2B [Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara] yang akan diperpanjang harus memberikan sebagian alokasi untuk pembangunan Indonesia,” ucap Bahlil seperti yang dikutip dari siaran resmi, Kamis (20/1/2022).
Bahlil lalu menambahkan bahwa Indonesia secara bertahap akan menghentikan ekspor bahan mentah, seiring dengan upaya peningkatan nilai tambah sumber daya di dalam negeri. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah untuk disiplin agar Indonesia bisa menjadi pihak yang melakukan impor hasil hilirisasi.
“Kita harus memastikan kebutuhan domestik terlebih dahulu. Jika batu bara yang dulu kita impor bahan baku padahal listrik domestik belum cukup, maka sekarang sudah saatnya peduli terhadap kebutuhan lokal,” ujarnya.
Baca Juga
Wakil Jaksa Agung Sunarta, yang tergabung dalam Satgas, mengatakan akan mengawal investasi secara penuh dalam sisi hukum. Dia menyebut bahwa tidak jarang terjadi penyelewengan dalam jalannya investasi. Oleh sebab itu, perannya di dalam satgas adalah adanya pengawalan yang pasti bagi jalannya investasi.
“Kita hadir sejak awal agar mengetahui langkah-langkah yang dihadapi KPC untuk merasa aman dalam menjalankan kegiatan investasinya. Visi kita adalah bagaimana membantu dalam pertumbuhan ekonomi, kemudian melakukan evaluasi terhadap masyarakat dan negara,” jelas Sunarta.
Pada kesempatan yang sama, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menambahkan bahwa hilirisasi merupakan amanat undang-undang yang harus dilakukan, sehingga peningkatan nilai tambah adalah wajib bagi jalannya investasi di Indonesia. Dia menyebut pemerintah hadir untuk memberi kemudahan bagi para investor, serta tidak melupakan tujuan pemerataan ekonomi di Indonesia.
Adapun, proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol di Bengalon telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.109/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN. Adanya proyek ini diharapkan dapat mengurangi impor gas Indonesia sebesar US$7,6 miliar selama masa produksi, dan meningkatkan perolehan devisa hingga US$4,7 miliar selama masa konstruksi dan produksi.
Selain KPC, sejumlah perusahaan lain berperan untuk melakukan pengolahan batu bara yang dipasok. Pengolahan batu bara menjadi metanol akan dilakukan oleh PT Air Products East Kalimantan (PT APEK), yang merupakan joint venture antara Air Products dengan PT Bakrie Capital Indonesia Group dan PT Ithaca Resources.
PT APEK yang bergerak dalam bidang usaha industri gasifikasi batu bara menjadi metanol, memiliki rencana investasi sebesar Rp33 triliun dan target kapasitas produksi sebesar 1,8 juta ton metanol per tahun. Proyek ini ditargetkan beroperasi komersial pada kuartal IV/2024.
Kunjungan Satgas Percepatan Investasi ke lokasi proyek turut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang serta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin.