Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan harga minyak goreng satu harga Rp14.000 mulai diberlakukan hari ini, Rabu (19/1/2022) di semua ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo di Indonesia.
Untuk menjamin ketersediaan pasokan, pemerintah akan menyiapkan minyak goreng sebanyak 250 juta liter per bulan. Penyediaan itu akan dilakukan selama enam bulan sehingga total pasokan mencapai 1,5 miliar liter.
Kebijakan satu harga diberlakukan karena pemerintah memberi subsidi atas harga keekonomian dari produsen dan harga di pasaran.
Adapun kebijakan satu harga di pasar tradisional akan diterapkan bertahap selambat-lambatnya sepekan sejak kebijakan dimulai.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan dengan dimulainya kebijakan ini, maka stok minyak goreng yang telah tersedia di toko ritel modern otomatis harus berubah menjadi Rp14.000 per liter mulai Rabu (19/1/2022).
Harga ini juga berlaku untuk kemasan premium dalam ukuran 2 liter dan jeriken 5 liter. Saat ini, lanjutnya, pemerintah tengah berkoordinasi dengan pelaku ritel modern terkait mekanisme penggantian selisih harga untuk pasokan tersebut.
"Mekanisme administrasi penagihan selisih harga yang akan diganti pemerintah sedang dibicarakan saat ini sehingga ritel modern bisa segera memulainya," kata dia, Selasa (18/1/2022).