Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peremajaan Perkebunan Sawit Rakyat Susut, Ini Respons Pemerintah

Berdasarkan data milik Direktorat Jenderal Perkebunan per 4 Januari 2021, realisasi peremajaan sawit baru mencapai 256.893 hektare sejak tahun 2016 lalu. Torehan itu relatif kecil jika dibandingkan dengan target yang dipatok selama enam tahun terakhir mencapai 745.780 hektare.
Petani membawa kelapa sawit hasil panen harian di kawasan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). /Bisnis-Nurul Hidayat
Petani membawa kelapa sawit hasil panen harian di kawasan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). /Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud menuturkan rendahnya realisasi program peremajaan perkebunan sawit rakyat disebabkan karena tingginya harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit selama siklus komoditas beberapa waktu terakhir.

Konsekuensinya, kata Musdhalifah, petani sawit cenderung menunda program peremajaan lahan perkebunan sawit mereka untuk mengoptimalkan nilai TBS yang sedang terkerek naik akibat melonjaknya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar dunia.

“Banyak hal yang menjadi kendala [replanting] selain legalitas lahan, yakni harga yang sedang tinggi menyebabkan petani lebih memilih menunda replanting dan lain-lain,” kata Musdhalifah melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/1/2022).

Adapun harga TBS kelapa sawit periode 29 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022 di Riau berada di angka Rp3.148,11 per kilogram. Sementara harga TBS kelapa sawit di Aceh tercatat di kisaran Rp2.780 per kilogram.

Kendati demikian, dia mengatakan, kementeriannya terus berupaya untuk mengoptimalkan program peremajaan perkebunan sawit rakyat itu lewat penyederhanaan aspek legalitas lahan dan jalur kemitraan dengan petani lokal.

“Yang pasti kami terus melakukan upaya-upaya untuk mempercepat replanting antara lain persyaratan yang disederhanakan, membangun mekanisme kemitraan dan lain-lain,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apakasindo) meminta pemerintah untuk segera melegalkan lahan perkebunan sawit milik rakyat yang sudah tertanam atau eksisting sebelum disahkannya UU Cipta Kerja.

Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan langkah itu mesti diambil untuk meningkatkan cakupan luas peremajaan perkebunan sawit rakyat yang belakangan tidak optimal.

“Negara harus hadir menghormati hak konstitusi petani. Faktanya, sawit yang sudah mau replanting yang sudah berumur 25 hingga 30 tahun masih diklaim kawasan hutan, belum lagi yang sudah bersertifikat masih dalam kawasan hutan,” kata Gulat melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/1/2022).

Menurut Gulat, realisasi peremajaan perkebunan sawit milik rakyat pada tahun 2021 hanya mencapai 23,5 persen dari target dipatok sebesar 180.000 hektare. Capaian itu, menurut dia, menjadi torehan terendah sejak program ini berjalan pada tahun 2016.

Berdasarkan data milik Direktorat Jenderal Perkebunan per 4 Januari 2021, realisasi peremajaan sawit baru mencapai 256.893 hektare sejak tahun 2016 lalu. Torehan itu relatif kecil jika dibandingkan dengan target yang dipatok selama enam tahun terakhir mencapai 745.780 hektare.

“Ini menandakan semakin sedikit lahan petani yang clear and clean, maka kurvanya menurun. Dan di tahun 2022 ini akan lebih kecil lagi capaiannya. Pemerintah harus mempercepat implementasi UU Cipta Kerja jangan terlampau banyak prosedur birokrasinya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper