Bisnis.com, JAKARTA – Mayoritas komoditas pangan pokok memperlihatkan kenaikan harga rata-rata secara nasional per Jumat (7/1/2022) dibandingkan dengan harga sehari sebelumnya. Harga cabai-cabaian mulai menunjukkan tren penurunan.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) memperlihatkan harga cabai merah keriting turun 0,65 persen dibandingkan dengan sehari sebelumnya menjadi Rp46.200 per kg, cabai rawit hijau turun 1,69 persen menjadi Rp58.000 per kg, cabai rawit turun 2,79 persen menjadi Rp74.850 per kg, dan harga cabai merah besar tetap Rp44.500 per kg.
Kenaikan harga terlihat pada bawang merah yang naik 1,16 persen menjadi Rp30.550 per kg, masih di bawah harga acuan Rp32.0000 per kg. Harga bawang putih juga naik 0,83 persen menjadi Rp30.400 per kg.
Adapun varian cabai merah keriting dan cabai merah besar mulai menunjukkan tren penurunan. Sebab, asosiasi petani di Jawa Timur, sentra produksi Kediri mulai melakukan panen raya pada Januari 2022 sehingga harga diprediksi turun.
Harga gula pasir secara rata-rata berada di level Rp13.400 per kg, sedikit lebih tinggi daripada harga acuan Rp12.500 per kg.
Adapun minyak goreng masih stabil tinggi di atas acuan Rp11.000 per liter, dengan minyak goreng kemasan bermerek rata-rata Rp20.900 per liter atau naik 0,48 persen dan minyak goreng curah tetap di Rp18.600 per liter.
Sebagaimana diketahui, kelompok volatile food mengalami inflasi sebesar 2,32 persen pada Desember 2022 dan inflasi tahun berjalan (ytd) sebesar 3,20 persen. Adapun inflasi tahun ke tahun (yoy) sebesar 3,20 persen, di bawah target sasaran inflasi tahun 2021 sebesar 4 persen plus-minus 1 persen.
Kelompok makanan, minuman dan tembakau mencatatkan inflasi sebesar 1,61 persen dan memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,41 persen.
Komoditas bahan pokok penyumbang inflasi pada Desember 2021 antara lain cabai rawit 0,11 persen, minyak goreng sebesar 0,08 persen, telur ayam ras 0,05 persen, daging ayam ras sebesar 0,03 persen, cabai merah sebesar 0,02 persen, bawang merah 0,01 persen, dan beras 0,01 persen.