Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman memperkirakan pemberian subsidi minyak goreng kemasan di tingkat konsumen oleh pemerintah dapat menahan lonjakan inflasi pada awal 2022.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,6 triliun untuk penyediaan 1,2 miliar liter minyak goreng selama 6 bulan.
Pemerintah pun menetapkan harga jual minyak goreng kemasan sebesar Rp14.000 per liter di tingkat konsumen dan berlaku di seluruh Indonesia.
“Kebijakan ini dapat menahan laju inflasi sekitar 0.03 hingga 0.05 ppt pada awal 2022,” katanya kepada Bisnis, Kamis (6/1/2022).
Faisal menyampaikan, karena inflasi Indeks Harga Konsumen dihitung berdasarkan harga pada tingkat konsumen, maka kebijakan subsidi tersebut dapat menahan laju inflasi di tahun 2022 ini.
Namun demikian, dia menilai pemerintah masih perlu terus melakukan operasi pasar perlu agar jangan sampai terjadi kelangkaan pasokan minyak goreng subsidi, yang pada akhirnya akan tetap menaikkan tingkat inflasi.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Law and Economic Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan bahwa keputusan pemerintah untuk memberikan subsidi minyak goreng patut diapresiasi, namun solusi ini bersifat sementara.
Dia menilai, meski subsidi yang diberikan lebih baik di minyak goreng kemasan daripada minyak goreng curah, tapi ada kekhawatiran penyaluran subsidi tidak tepat sasaran.
“Rumah tangga kelas atas bisa membeli harga minyak goreng kemasan murah, ini artinya terjadi migrasi dari kemasan yang mahal ke kemasan yang lebih rendah harganya,” katanya.
Di samping itu, Bhima mengatakan subtitusi ini juga berisiko jika dimanfaatkan oleh pelaku usaha makanan minuman skala besar untuk membeli minyak goreng subsidi.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan kelompok konsumen menengah ke bawah agar mendapatkan hak minyak goreng dengan harga subsidi.