Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) khawatir lambannya pencairan tagihan klaim perawatan pasien Covid-19 pada tahun anggaran 2021 bakal berdampak serius untuk layanan kesehatan di tengah potensi lonjakan kasus akibat varian Omicron awal tahun ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ARSSI Ichsan Hanafi mengatakan dampak negatif dari tunggakan klaim perawatan pasien Covid-19 itu bakal terlihat saat beban layanan kesehatan menyentuh titik kritis selama masa puncak gelombang pandemi berikutnya.
“Efeknya baru kelihatan setelah kasus ini tinggi, kita juga ingin adanya kepastian kapan sih yang [tagihan klaim] Rp23 triliun itu terbayarkan,” kata Ichsan melalui sambungan telepon, Selasa (4/1/2022).
Ichsan menambahkan asosiasinya membutuhkan klaim perawatan pasien Covid-19 itu dapat dilunasi untuk membantu kinerja atau operasional rumah sakit swasta tahun ini.
“Kita sangat membutuhkan dana itu cair karena ini kan masih banyak yang dispute begitu, kita berharap tim provinsi bisa menyelesaikan klaim-klaim yang dispute ini,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan terdapat 468.611 kasus klaim perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit yang belum rampung dibayarkan sepanjang tahun 2021. Adapun nilai klaim perawatan pasien Covid-19 itu mencapai Rp22,99 triliun yang mayoritas berasal dari rumah sakit swasta dan milik pemerintah daerah.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Siti Khalimah mengatakan tunggakan pembayaran klaim itu sebagian besar disebabkan karena alasan kelengkapan dokumen yang tidak memadai dari rumah sakit terkait. Istilahnya, penundaan pembayaran klaim itu mayoritas karena masalah dispute yang dilaporkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Sebagian besar dispute itu sebenarnya bisa dibayarkan kalau dilihat, dispute ini misalnya pasien konfirmasi tapi tidak ada dokumen hasil laboratoriumnya, jadi kelengkapan dokumen itu kadang tidak cocok dengan klaimnya,” kata Siti melalui sambungan telepon, Selasa (4/1/2022).
Kendati demikian, Siti mengatakan, realisasi pembayaran klaim kepada rumah sakit rujukan Covid-19 itu relatif sudah berjalan optimal. Berdasarkan data yang diterima Bisnis, posisi klaim sampai tanggal 24 Desember mencapai Rp85,67 triliun dari 1.616.300 kasus. Dari jumlah klaim itu, Kemenkes sudah membayar sebesar Rp62,67 triliun atau rampung melunasi 1.147.689 kasus hingga akhir tahun 2021.
Sementara itu terdapat 149.739 klaim dengan nilai mencapai 5,49 triliun pada tahun 2020 tidak bisa dibayarkan. Alasannya, 70 persen klaim yang ditarik hingga tahun 2021 dikategorikan dispute dan 30 persen lainnya kadaluarsa.
“Kadaluarsa itu rumah sakit diberi tenggat 14 hari untuk mengumpulkan dokumen kadang ada rumah sakit yang terlambat dia itu tidak bisa dibayar dan disebut kadaluarsa,” ungkapnya.
Ihwal sisa tagihan yang belum lunas pada tahun anggaran 2021, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memerintahkan jajarannya untuk segera membayar klaim rumah sakit yang layak hingga triwulan pertama tahun ini. Harapannya, pembayaran klaim itu dapat membantu kinerja rumah sakit di tengah potensi meningkatnya kasus Covid-19 akibat varian Omicron pada awal tahun ini.
“Kemarin pak Menkes minta triwulan satu ini sudah mulai dikerjakan, mudah-mudahan tidak terjadi [lonjakan kasus],” tuturnya.