Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I (persero) atau AP I menyiapkan bandara Juanda di Surabaya dibuka untuk penerbangan internasional khusus bagi warga negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan internasional.
Hal tersebut seiring dengan terbitnya Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri per 1 Januari 2022.
Direktur Utama AP I Faik Fahmi mengatakan keputusan pemerintah yang akan membuka pintu internasional melalui Bandara Juanda Surabaya akan membantu meningkatkan pergerakan Bandara Juanda.
"Pembukaan penerbangan internasional Bandara Juanda akan difokuskan untuk melayani kedatangan PMI," ujarnya, Senin 3/1/2022).
Bandara Juanda dibuka untuk kedatangan penerbangan internasional pada 1 Januari 2022. Kedatangan penerbangan internasional akan dilayani di Terminal 2 (T2) Bandara Juanda sehingga area penerbangan dan penumpang internasional terpisah dari penumpang domestik.
Pada tahap awal, kapasitas kedatangan penumpang internasional atau PMI di Bandara Juanda hanya 300 penumpang per hari. Bandara Juanda juga menyediakan konter dan ruangan khusus isolasi bagi penumpang internasional dengan hasil tes positif Covid-19 sehingga dapat diarahkan langsung menggunakan kendaraan khusus menuju rumah sakit yang ditentukan.
Baca Juga
"Kami juga berkoordinasi ketat dengan seluruh stakeholder terkait agar pelayanan kepada penerbangan internasional di Bandara Juanda dapat berjalan lancar sesuai aturan," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat memberi arahan untuk membuka Bandara Juanda Surabaya bagi penerbangan internasional sebagai upaya mengantisipasi penumpukkan pelaku perjalanan internasional melalui Bandara Soekarno Hatta.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan membuka maksimal tiga penerbangan perminggu sambil dilakukan evaluasi apakah perlu penambahan.
“Pemerintah belajar dari proses karantina di Jakarta sehingga mengetahui apa yang harus diperbaiki. Kepastian operasional akan diambil hari ini dalam rakor dengan Menko Marves [Luhut Binsar Pandjaitan],” sebutnya.
Lebih lanjut Budi menuturkan pembukaan kedatangan internasional melalui Bandara Juanda dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta yang telah mencapai 3.500 - 4.000 penumpang per hari.
Guna mencegah transmisi impor Covid-19, sambung Menhub, penumpang wajib melakukan karantina selama 10-14 hari (tergantung riwayat perjalanan) dengan 2 kali tes PCR dengan hasil negatif.
"Regulasi ini diambil sebagai langkah kewaspadaan masuknya virus varian Omicron yang lebih cepat menyebar.
Dengan dibukanya Bandara Juanda Surabaya, maka ada 4 pintu kedatangan internasional saat ini bersama Soekarno Hatta-Jakarta, Ngurah Rai- Bali, dan Sam Ratulangi- Manado.