Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai tukar petani (NTP) pada Desember 2021 sebesar 108,34 atau naik 1,08 persen jika dibandingkan dengan posisi November 2021.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan torehan yang cukup signifikan itu didorong oleh NTP subsektor Hortikultura (NTPH) yang mengalami kenaikan sebesar 6,38 persen secara bulanan. BPS melaporkan NTPH pada Desember 2021 mencapai 102,70.
“Indeks harga yang diterima petani 118,23 sementara indeks harga yang dibayar petani 109,12, indeks harga yang diterima petani itu meningkat 1,72 persen dan indeks harga bayar petani meningkat 0,63 persen,” kata Margo saat memberi keterangan pers secara daring, Senin (3/1/2022).
Margo memerinci peningkatan NTP itu disebabkan oleh kenaikan harga sejumlah komoditas hortikultura seperti gabah, cabai rawit, kelapa sawit hingga jagung pada akhir 2021.
Di sisi lain, dia menambahkan indeks harga bayar petani juga turut mengalami peningkatan akibat kenaikan harga cabai rawit, minyak goreng, telur ayam ras hingga beras.
“Subsektor yang mengalami peningkatan tertinggi itu ada di subsektor hortikultura yang meningkat 6,38 persen, dibandingkan bulan November 2021,” kata dia.