Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAI Tolak Angkut 22.576 Penumpang Kereta Api, Ini Penyebabnya

KAI menolak angkut 22.576 penumpang kereta api pada periode Natal dan Tahun Baru.
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta./Antara
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menolak memberangkatkan 22.576 orang penumpang periode 17-29 Desember 2021. Mayoritas karena tidak melengkapi syarat perjalanan di masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) seperti tes PCR.

"Pada periode 17 - 29 Desember 2021, KAI telah menolak 22.576 pelanggan karena belum melengkapi persyaratan, dengan rincian 9.628 tidak PCR bagi yang berusia di bawah 12 tahun, 8.983 tidak Rapid Test Antigen, 3.864 tidak vaksin dosis kesatu atau kedua, 96 sakit, dan 5 tidak membawa masker," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus Kamis (30/12/2021).

Joni mengatakan, sesuai dengan SE Kemenhub No 112/2021 mulai 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022, calon penumpang usia di atas 17 tahun wajib vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua) dan menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam.

Jika yang bersangkutan belum divaksin lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan untuk sementara waktu.

Selanjutnya untuk calon penumpang usia 12 - 17 tahun, wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

"Selain itu juga harus menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam," tambahnya.

Adapun, calon penumpang usia di bawah 12 tahun, lanjut Joni, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam dan harus didampingi orang tua.

Joni menambahkan, dalam rangka memudahkan pelanggan dalam melengkapi persyaratan untuk naik kereta api di masa Nataru khususnya pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR, KAI telah menyediakan layanan RT-PCR seharga Rp195.000 di sejumlah stasiun sejak 23 Desember 2021.

Hingga kemarin, 29 Desember 2021, tercatat sudah sebanyak 2.209 pelanggan yang memanfaatkan test PCR di stasiun. Paling tinggi berada di Stasiun Pasar Senen sebanyak 618 orang.

Bukan itu saja, KAI juga menyediakan layanan pemeriksaan Antigen di 83 stasiun. Mulai awal tahun, tarif Rapid Tes Antigen akan turun dari Rp45.000 menjadi Rp35.000.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper