Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Korea Selatan Bangun PLTS 50 MW di Tanjungpinang

Perusahaan asal Korea Selatan, PT Eco Solar Energy, berencana melakukan investasi di bidang energi dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Ilustrasi. Pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (2/2/2021)./ANTARA FOTO-Ahmad Subaidi
Ilustrasi. Pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (2/2/2021)./ANTARA FOTO-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan asal Korea Selatan, PT Eco Solar Energy, berencana melakukan investasi di bidang energi dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Rencananya, Eco Solar Energy akan menggandeng PT Pasir Panjang Nusantara untuk membangun pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) tersebut.

Perwakilan PT Eco Solar Energy Lee Nam Hak menjelaskan bahwa tahap awal pengembangan PLTS tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 115 hektare.

“PLTS akan menghasilkan listrik dengan kapasitas 50 megawatt [MW]. Rencana peruntukannya untuk PLN dan kawasan FTZ,” katanya, di Tanjungpinang, Senin (27/12/2021).

Menurutnya, pengembangan PLTS di Tanjungpinang itu akan membutuhkan 1.500 tenaga kerja. Dari total tenaga kerja yang dibutuhkan, hanya 5 persen yang berasal dari luar Tanjungpinang dan luar negeri.

“Perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan didominasi pekerja setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma mendukung penuh investasi yang akan dibangun di pusat Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau itu. Dia pun optimistis rencana tersebut bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat.

Dia berjanji akan membantu segala hal yang menjadi kewenangannya. “Kepada jajaran terkait, yaitu Camat, Lurah, dan BPN agar memastikan dengan benar terkait lahan yang akan dibangun, agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari,” ucapnya.

Selain itu, dia juga meminta kepada Dinas Perizinan Pemkot Tanjungpinang untuk mengecek kembali kelengkapan syarat atas pendirian usaha lengkap, dan membantu mempermudah perizinan yang dibutuhkan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dia juga meminta kepada investor untuk membuat komitmen kerja, khususnya terkait perekrutan tenaga kerja.

“Komitmen kerja ini sebagai pegangan bagi kami Pemkot Tanjungpinang agar dalam pelaksanaannya nanti sesuai dengan perjanjian awal yang sudah disepakati bersama,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Lili Sunardi
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper