Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Shortfall Pajak 12 Tahun Berakhir, Rezeki Nomplok dari Komoditas

Jumlah penerimaan pajak mencapai Rp1.231,87 triliun per 26 Desember 2021, atau melampaui target yang tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 senilai Rp1.229,6 triliun.
Wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu (31/3/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu (31/3/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Penerimaan pajak Indonesia mencapai 100,19 persen dari target menjelang tutup buku 2021 dan menjadikan kondisi shortfall selama 12 tahun telah berakhir. Capaian penerimaan itu ditopang naiknya harga komoditas.

Hingga Minggu (26/12/2021), Indonesia mencatatkan penerimaan pajak Rp1.231,87 triliun. Jumlah itu melampaui target yang tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 senilai Rp1.229,6 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menjelaskan bahwa capaian itu mengakhiri kondisi shortfall pajak atau penerimaan pajak yang tidak mencapai target. Shortfall pajak terjadi sejak 2009 atau penerimaan pajak berhasil mencapai target terakhir terjadi pada 2008.

Misalnya, pada 2020 penerimaan pajak tercatat hanya mencapai Rp1.069,98 triliun atau 89,25 persen dari target senilai Rp1.198,8 triliun. Dalam satu dekade terakhir penerimaan pajak menghadapi tantangan dan bebannya semakin berat ketika pandemi Covid-19 menghantam, karena kondisi ekonomi masyarakat tertekan.

"Penerimaan pajak mencapai target setelah 12 tahun [terjadi shortfall]," ujar Neil kepada Bisnis, Senin (27/12/2021).

Pada tahun ini pun Kementerian Keuangan sempat memperkirakan bahwa shortfall akan mengecil karena kondisi perekonomian yang mulaih pulih. Namun, menurut Neil, pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini ternyata lebih baik sehingga shortfall pun dapat berakhir lima hari sebelum tutup tahun.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan hingga November 2021, pertumbuhan penerimaan pajak terbesar terjadi di pajak penghasilan (PPh) migas, yakni tumbuh 57,7 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Secara persentase, pertumbuhan tertinggi memang terjadi di pajak lainnya yakni 79,7 persen, tetapi kontribusinya lebih besar PPh Migas.

Dilihat dari sektornya, pajak dari pertambangan per Januari—November 2021 tercatat tumbuh hingga 59,1 persen secara tahunan. Kondisinya jauh berbalik dari Januari—November 2020 yang negatif 43,5 persen.

Dilihat secara bulanan, penerimaan pajak dari sektor pertambangan pada November 2021 tumbuh 219 persen, meningkat pesat dari Oktober 2021 yang tumbuh 114,7 persen. Kinerja itu melanjutkan catatan penerimaan pajak dari pertambangan pada kuartal III/2021 yang tumbuh 306,2 persen secara tahunan.

Sebelumnya, dalam konferensi pers APBN KiTa, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kenaikan PPh Migas dan pajak sektor pertambangan merupakan berkah dari naiknya harga komoditas dan permintaan global.

"PPh Migas tumbuh 57,7 persen didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas bumi," ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, kinerja pertambangan mendorong peningkatan PPh Badan melalui pengawasan pembayaran masa. Kemenkeu mencatat bahwa pada Januari—November 2021 PPh Badan tumbuh 21,7 persen, berbalik positif dari catatan Januari—November 2020 yang terkoreksi 36,1 persen.

Kenaikan harga komoditas secara global membawa berkah bagi penerimaan pajak Indonesia melalui kenaikan PPh tersebut, meskipun tanpa upaya tambahan dalam menarik pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper