Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Varian Omicron Tembus 46 Kasus, Luhut Ungkap Sumbernya

Menko Luhut menuturkan penyebab varian Omicron tembus 46 kasus di Indonesia.
Ilustrasi hasil tes Covid-19 varian Omicron/The Guardian
Ilustrasi hasil tes Covid-19 varian Omicron/The Guardian

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah kasus positif Covif-19 varian baru Omicron tercatat mencapai 46 orang. Dari jumlah tersebut, hampir seluruhnya merupakan pelaku perjalanan luar negeri (internasional).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengatakan per hari Minggu (26/12/2021), penyebaran Omicron di dunia semakin meluas. Varian baru ini telah terdeteksi di 115 negara dunia dengan total mencapai lebih dari 184.000 kasus.

“Hingga saat ini kasus konfirmasi Omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus, hampir seluruhnya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Sisanya adalah petugas di Wisma Atlet,” kata Luhut, Senin (27/12/2021).

Melihat perkembangan tersebut, Luhut menegaskan bahwa pintu masuk ke Indonesia akan terus diperketat, baik dari darat, laut maupun udara. Pengetatan karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) 10-14 hari terus dilakukan serta diperketat.

Bukan itu saja, dia menyebut pemerintah telah menyiapkan skenario antisipasi untuk menghadapi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan akan terjadi pada awal tahun depan.

“Tidak boleh ada permintaan dispensasi bagi hal yang tidak perlu kecuali misalnya untuk keperluan berobat atau hal penting lainnya,” tegasnya.

Selain karantina, Menko Luhut juga mengatakan pemerintah tengah menyiapkan Bandara Juanda Sidoarjo sebagai alternatif pintu kedatangan Luar Negeri.

Dia menuturkan bahwa pemerintah terus berkoordinasi dengan cepat, seperti melakukan evaluasi kesiapan Bandara Juanda sebagai alternatif pintu masuk dan pemenuhan kebutuhan logistik seluruh PPLN yang melakukan karantina di wisma.

"Hal ini dilakukan supaya memudahkan karantina bagi PPLN karena tidak menumpuk semuanya di Jakarta," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper