Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah mencatatkan penerimaan pajak 98,07 persen dari target. Terdapat waktu sepekan untuk melengkapi sekitar 2 persen sisanya.
Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak hingga Kamis (23/12/ 2021) adalah Rp1.205,81 triliun. Jumlah itu mencakup 98,07 persen dari target tahun ini.
"Sejumlah 112 Kantor Pelayanan Pajak [KPP] di seluruh wilayah Indonesia telah berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 persen dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP," tertulis dalam keterangan resmi DJP yang dipublikasikan pada Jumat (24/12/2021).
DJP menyampaikan bahwa lima Kantor Wilayah telah berhasil mencapai target penerimaan pajak melampaui 100 persen dari targetnya. Kelima kantor tersebut adalah:
1. Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I
2. Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus
Baca Juga
3. Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar
4. Kantor Wilayah DJP Sulut Tenggo dan Malut
5. Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara
"DJP terus berupaya memenuhi target penerimaan negara melalui seluruh instansi vertikal yang dimiliki. Kami mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar DJP dapat mencapai target penerimaan pajak nasional sesuai yang telah ditetapkan," tertulis dalam keterangan resmi.
Berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021, pemerintah mematok target penerimaan pajak Rp1.229,6 triliun. Adapun, target total pendapatan negara Rp1.743,6 triliun terdiri dari penerimaan pajak tersebut, kepabeanan dan cukai Rp215 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp298,2 triliun.