Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan faktor cuaca di area tambang masih menjadi kendala dalam capaian target produksi batu bara di 2021 yang dipatok sebesar 625 juta ton.
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi mengatakan bahwa kendala cuaca telah dialami di sejumlah area tambang sejak pertengahan 2021 hingga akhir tahun ini.
Kondisi itu disebut berpengaruh terhadap capaian realisasi produksi komoditas batu bara. Fenomena La Nina juga dituding menyebabkan hujan dengan intensitas tinggi, hingga mengganggu operasi di area tambang.
“Ada fenomena La Nina, sehingga hujan sangat tinggi sekali, sehingga dengan alasan keselamatan dan penataan tambang membuat beberapa perusahaan tidak bisa merealisasikan produksinya karena curah hujan tinggi,” katanya saat konferensi pers, Selasa (21/12/2021).
Kementerian ESDM mencatat produksi batu bara dalam negeri baru mencapai 560 juta ton hingga 10 Desember 2021. Jumlah tersebut sekitar 89,6 persen dari target sebanyak 625 juta ton.
Kemudian, realisasi kebutuhan batu bara dalam negeri telah menembus 121,3 juta ton, atau 88,2 persen dari target 137,5 juta ton. Meski begitu, angka tersebut diperkirakan terus meningkat hingga penghujung tahun.
Baca Juga
Di sisi lain, Kementerian ESDM memproyeksikan rencana produksi komoditas batu bara berada di kisaran 637 juta ton hingga 664 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 190 juta ton di antaranya diestimasi untuk kebutuhan domestik.
“Sehingga rentang produksi [domestik] untuk tahun depan saat ini memang sedang finalisasi, tapi rentangnya [produksi batu bara] itu sekitar 637 juta ton sampai tertinggi 664 juta ton,” ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa proyeksi itu keluar setelah Kementerian ESDM meminta pendapat dari para stakeholders, termasuk para pelaku usaha di sektor pertambangan batu bara.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) KESDM Agung Pribadi menyebutkan bahwa proyeksi itu masih akan disesuaikan dengan sejumlah kebijakan Kementerian ESDM.
“Akan dipertimbangkan juga masalah DMO [domestic market obligation], dan termasuk PNBP tentu pemerintah akan menetapkan produksi nasional, termasuk pembahasan RKAB yang banyak dibahas di Minerba,” katanya.