Bisnis.com, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat ada sebanyak 18 kejadian kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang telah diinvestigasi sepanjang 2021.
Plt. Kasubkom IK LLAJ KNKT Ahmad Wildan mengatakan dari jumlah kajadian tersebut, ada beberapa investigasi kecelakaan yang menonjol yakni kecelakaan terbakar, daerah rawan kecelakaan, dan kecelakaan truk trailer.
"Untuk kecelakaan terbakar, ada tiga kategori yang kami lakukan investigasi yaitu truk terbakar, bus terbakar, dan mobil pribadi terbakar," kata Wildan dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).
Dia menyebut, berdasarkan investigasi yang dilakukan, penyebab terbakarnya kendaraan disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari kelistrikan hingga modifikasi peningkatan performa kendaraan.
Pada tahun ini, lanjutnya, KNKT menemukan kecelakaan truk terbakar dengan penyebab yang lain dari temuan sebelum-sebelumnya, yakni adanya desain cabin mounting pada kendaraan yang ternyata berdampak pada kecelakaan.
"Pada kejadian ini, kita membuat rekomendasi, pertama me-review desain cabin mounting pada kendaraan, kedua membuat rekomendasi pada operator untuk melakukan pemeliharaan atau SOP terkait cabin mounting kendaraannya," ujar Wildan.
Sementara terkait dengan insiden bus terbakar, dia mengungkapkan ada tiga penyebab. Yakni terkait dengan wiring diagram, electrical load analysis (ELA), dan proses instalasi atau malfungsi pada instalasi dan pemilihan material kelistrikan kendaraan bermotor.
Pada mobil pribadi yang diinvestigasi KNKT, imbuhnya, ditemukan beberapa peristiwa kebakaran yang menonjol adalah terkait dengan modifikasi sistem bahan bakar kendaraan pribadi.
"Jadi beberapa pengguna kendaraan pribadi melakukan modifikasi untuk peningkatan performa BBM-nya. Ketika itu dilakukan terjadi malfungsi pada instalasi maupun material yang digunakan sehingga terjadi kebocoran dan terbakar," ujarnya.
Sebagai informasi, dari 18 kecelakaan yang diinvestigasi KNKT tersebut, tercatat 118 orang di antaranya mengalami luka-luka dan 75 merupakan korban meninggal dunia.
Namun begitu, KNKT menegaskan bahwa jumlah kecelakaan tersebut bukan menunjukkan jumlah keseluruhan kecelakaan LLAJ yang ada di Indonesia. Pasalnya, tidak semua kejadian kecelakaan menjadi wewenang KNKT dalam melakukan investigasi.