Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah melayani 374.000 pelanggan pada 3 hari pertama Posko Natal dan Tahun Baru (Nataru), yakni 17–19 Desember 2021.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa dari 374.000 pelanggan yang dilayani Posko Nataru, 186.771 di antaranya merupakan pelanggan kereta api (KA) jarak jauh, dan 187.582 sisanya adalah pelanggan KA lokal.
“Rata-rata pelanggan KA jarak jauh yang KAI layani pada periode tersebut adalah 62.257 pelanggan KA jarak jauh perhari. Jumlah tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan sebelum pandemi Covid-19, di mana KAI rata-rata melayani 175.393 pelanggan KA jarak jauh pada angkutan Nataru 2019,” ujar Joni, Senin (20/12/2021).
Joni menegaskan, KAI memastikan hanya pelanggan yang benar-benar sesuai ketentuan yang boleh berangkat menggunakan moda transportasi kereta api selama periode Nataru.
Dia memerinci, pada periode 17–19 Desember 2021 terdapat 2.268 pelanggan yang ditolak berangkat, di antaranya 2.139 pelanggan tidak memiliki hasil antigen negatif, 110 pelanggan yang di atas 12 tahun belum divaksin, 15 pelanggan kondisi sakit, dan 4 pelanggan yang tidak membawa masker.
“Pemeriksaan dilakukan oleh petugas di stasiun. Pelanggan yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, tiketnya akan dibatalkan dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan,” tegas Joni.
Baca Juga
Lebih lanjut, dia menuturkan, untuk rute yang menjadi favorit masyarakat pada periode 17–19 Desember 2021 adalah Jakarta–Cirebon PP, Jakarta–Purwokerto PP, Purwokerto–Yogyakarta PP, Madiun–Surabaya PP, dan lainnya.
KAI, imbuh Joni, terus mengingatkan pelanggan untuk memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal perjalanan menggunakan kereta api di masa Nataru, seperti kewajiban vaksin lengkap bagi pelanggan berusia di atas 12 tahun, serta hasil negatif rapid test Antigen maupun PCR.
“Terutama mulai keberangkatan 24 Desember 2021, di mana pelanggan diatas 17 tahun harus sudah memiliki vaksin dosis lengkap, dan pelanggan di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif PCR yang berlaku 3x24 Jam,” tutupnya.