Bisnis.com, JAKARTA – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyoroti sejumlah isu yang luput dari perbincangan mengenai proyek penghiliran nikel menjadi baterai kendaraan listrik oleh pemerintah.
Koordinator Nasional Jatam Merah Johansyah menggarisbawahi potensi kerusakan ekosistem mangrove di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sumber tambang nikel, yang notabene memiliki peran dalam menyerap emisi karbon. Alih-alih sejalan dengan tujuan besar pengendalian dampak perubahan iklim, aktivitas penghiliran berpotensi kontraproduktif.
"Seolah-olah rantai cerita mobil listrik ini berhenti pada urusan fabrikasi dari mobil dan baterai," kata Merah dalam webinar Proyeksi Dampak Lingkungan dari Pengembangan Mobil Listrik, Minggu (19/12/2021).
Catatan kedua yakni terkait limbah dari smelter dengan teknologi hidrometalurgi atau high pressure acid leach (HPAL) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2024 di bawah pengembangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Limbah HPAL harus dibuang ke dasar laut dengan teknik deep sea tailing placement (DSTP).
Aktivitas ini ditengarai akan berdampak besar pada ekosistem dan keanekaragaman hayati laut. Selain itu, pemerintah juga dinilai belum memperhatikan potensi bencana terkait kawasan pertambangan nikel di Indonesia bagian timur yang dipeluk gunung-gunung berapi.
"Ini satu hal yang belum banyak dibicarakan bagaimana laut kita berpotensi menjadi toilet bagi pertambangan," lanjutnya.
Hal lain yang juga menjadi sorotan Jatam yakni perlindungan bagi masyarakat adat di sekitar kawasan pertambangan dan penghiliran nikel. Sampai saat ini, Merah mengatakan pemerintah belum memiliki skema untuk memastikan keselamatan masyarakat adat di lokasi pembongkaran nikel.
Sebelumnya, Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef Andry Satrio Nugroho mengatakan penghiliran nikel dengan teknologi HPAL diliputi kendala investasi yang mahal dan penanganan limbah yang rumit.
"Membuang limbah di dasar laut ini jadi tantangan sendiri, pertama pastinya akan mengganggu ekosistem dari biota laut. Kedua, kalau dibuang di dasar laut kira-kira sudah ada belum izinnya," ujarnya.