Bisnis.com, JAKARTA - Serapan tembakau lokal diperkirakan kembali turun pada tahun depan seiring kebijakan penaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar rata-rata 12 persen.
Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengatakan dengan kenaikan CHT sebesar itu, petani kemungkinan besar akan mengurangi volume tanamnya.
Soeseno memproyeksikan serapan tembakau pada tahun ini berada di kisaran 160 ribu hingga 180 ribu ton, menurun sekitar 30 ribu ton dibandingkan dengan serapan 2020. Meski belum bisa memprediksi penurunan serapan tembakau pada tahun depan, dia mengatakan angkanya akan menurun dibandingkan tahun ini.
"Petani akan berpikir, dengan kenaikan sebesar itu, ada kemungkinan serapan tembakau ke pabrikan menurun. Kalau [serapan] menurun, petani menanam tembakau juga akan berkurang," kata Soeseno saat dihubungi, Selasa (14/12/2021).
Soeseno juga mencatat, serapan tembakau di Nusa Tenggara misalnya, bisa turun sampai 25 persen sepanjang tahun ini. Padahal tembakau Nusa Tenggara menjadi salah satu sentra produksi tembakau berkualitas.
Selain itu, sepanjang tahun ini petani tembakau juga banyak merugi karena kondisi kemarau basah yang menghambat panen. Dia mengatakan harga rata-rata tembakau saat musim panen biasanya Rp40 ribu per kg, tetapi tahun ini hanya sekitar Rp23 ribu per kg.
Baca Juga
Mengutip data Kementerian Pertanian, produksi tembakau nasional tercatat sebesar 261.439 ton pada tahun lalu, atau terkontraksi 3,1 persen secara year-on-year. Ada pun pada tahun ini produksi tembakau diproyeksikan mencapai 261.011 atau turun 0,16 persen dari tahun lalu.
Sedangkan menurut luas areal, Kementan memperkirakan pada 2021 kebun tembakau nasional mencapai 236.687 ha, bertambah dari tahun lalu 236.103 ha.