Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Ubah Aturan Dana Bagi Hasil Cukai Rokok, Alokasi untuk Kesehatan Berpotensi Naik

Mulai 2022, alokasi anggaran untuk kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum akan dapat dialihkan ke bidang kesehatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengubah komposisi pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBH CHT mulai tahun depan. Adanya fleksibilitas penggunaandana untuk kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum membuat alokasi untuk bidang kesehatan berpotensi meningkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa mulai tahun depan, pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 12 persen. Selain itu, terdapat kebijakan perubahan komposisi DBH CHT dari yang berlaku saat ini.

Pada 2021, pemerintah mengalokasikan 25 persen DBH CHT untuk bidang kesehatan, yakni terkait penanganan dari dampak rokok terhadap kesehatan masyarakat. Lalu, terdapat alokasi 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat yang bersifat fleksibel dan 25 persen untuk penegakan hukum terkait rokok ilegal.

Total alokasi dana untuk kesejahteraan masyarakat itu mencakup 15 persen untuk peningkatan kualitas bahan baku dan peningkatan keterampilan kerja, dalam rangka alih profesi atau diversifikasi tanaman tembakau bagi petani tembakau. 35 persen lainnya yakni untuk pemberian bantuan.

Pemerintah mengatur alokasi dana untuk kesejahteraan masyarakat itu secara fleksibel, sehingga terdapat ruang untuk mengalihkannya ke bidang kesehatan jika anggaran telah melebihi kebutuhan daerah. Berbeda dengan alokasi dana untuk penegakan hukum yang bersifat baku atau tidak dapat dialihkan.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah mengubah ketentuan itu mulai 2022. Alokasi anggaran untuk kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum akan dapat dialihkan ke bidang kesehatan.

"Setiap fungsi ini tidak bisa dipindah-pindahkan pada 2021. Nanti, 2022 bisa dialihkan ke bidang kesehatan apabila dibutuhkan di situ," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).

Mulai 2022, alokasi dana untuk kesejahteraan masyarakat dibagi menjadi 20 persen untuk peningkatan kualitas bahan baku dan keterampilan kerja, serta pembinaan industri. Lalu, 30 persen lainnya untuk pemberian bantuan, dengan ketentuan yang sama seperti 2021 yakni dapat dialihkan ke bidang kesehatan.

Menurut Sri Mulyani, penyaluran dana untuk bidang kesehatan menjadi sangat penting karena cukai berfungsi untuk menjaga masyarakat dari barang-barang yang memiliki dampak negatif, seperti rokok.

"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, pemerintah fokus kepada pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat dari konsumsi barang-barang berbahaya seperti rokok ini, dengan tetap menjaga terutama kepentingan kesempatan kerja dan dari sisi kepentingan para petani dan industri yang masih padat karya," ujar Sri Mulyani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper