Bisnis.com, JAKARTA - Pembatasan mobilitas yang rencananya diberlakukan pemerintah menjelang libur Natal dan Tahun Baru diperkirakan bakal mendorong transaksi belanja daring masyarakat pada peringatan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2021.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan Harbolnas 12.12 berpeluang menjadi kontributor kenaikan penjualan dagang-el (e-commerce) pada kuartal IV/2021. Meski pemerintah tidak menggelontorkan subsidi ongkos kirim untuk produk lokal seperti tahun lalu, dia meyakini minat belanja tetap tinggi.
“Faktornya menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 masyarakat menunda perjalanan dan liburan, jadi anggarannya bisa dialokasikan ke pos lain, termasuk belanja daring,” kata Bhima, Senin (6/12/2021).
Dia juga mengatakan bahwa masyarakat makin familiar dengan aktivitas belanja daring, terutama pada momen Harbolnas 12.12. Selain itu, Bhima mengatakan aktivitas belanja daring mulai banyak diadopsi di luar Pulau Jawa, terlepas dari sejumlah tantangan akses yang masih ada.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet juga berpendapat pembatasan aktivitas yang mulai diterapkan pemerintah bisa mendorong aktivitas belanja daring masyarakat. Namun melihat perkembangan operasional pusat perbelanjaan saat ini, dia memperkirakan nilai penjualan dagang-el pada Harbolnas bisa lebih rendah.
“Dengan tidak adanya subsidi ongkos kirim dan masih diizinkannya kunjungan ke mal, menurut saya penjualan pada akhir tahun berpeluang lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu,” katanya.
Asumsi ini, kata Rendy, dilandasi perkiraan bahwa kasus Covid-19 di Tanah Air masih terkendali. Sentimen varian Omicron yang tidak membesar dia perkirakan juga akan memengaruhi opsi belanja masyarakat.
“Namun, kontribusi dagang-el terhadap ekonomi pada kuartal IV/2021 tetap akan lebih tinggi daripada kuartal III/2021. Jika pemerintah ingin mendorong masyarakat tetap di rumah, memang pemberian subsidi ongkos kirim ditambah promo dari platform akan meningkatkan transaksinya,” kata Rendy.