Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Proyeksi Investasi 2022 di Tengah Revisi UU Cipta Kerja

CORE memberikan proyeksi investas 2022 di tengah revisi UU Cipta Kerja.
Ilustrasi investasi/Freepik.com
Ilustrasi investasi/Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah memperkirakan kinerja investasi Indonesia akan terus membaik, utamanya pada 2022.

Menurut Piter, kinerja investasi akan terus bergerak naik seiring dengan semakin pulihnya kegiatan masyarakat karena pelonggaran pembatasan mobilitas.

"Kita melihat ada beberapa hal yang bisa menjadi faktor pendorong investasi di tahun 2022. Jadi, kita meyakini investasi akan bergerak naik seiring dengan pulihnya perekonomian dan bangkitnya aktivitas sosial-ekonomi masyarakat," jelas Piter pada webinar, Jumat (3/12/2021).

Adapun, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal memiliki target realisasi investasi sebesar Rp1.200 triliun pada 2022. Target tersebut lebih tinggi dari target yang ditetapkan tahun sebesar Rp900 triliun.

Di sisi lain, Piter menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat menyebabkan adanya ketidakpastian yang dihadapi olhe investor.

Namun, hal itu menurutnya tidak akan mengganjal proses investasi ke depan jika pemerintah bisa memenuhi putusan MK untuk memperbaiki UU sapu jagad itu dalam kurun waktu dua tahun, sesuai putusan. Piter yakin bahwa pemerintah bisa melakukan perbaikan pada UU Cipta Kerja sesuai waktu yang diberikan, sebelum dinyatakan inkonstitusional permanen.

Apabila hal itu terjadi, maka sejumlah peraturan yang dipangkas atau dicabut oleh UU Cipta Kerja, akan kembali berlaku seperti sebelum adanya omnibus law tersebut.

"Pemerintah nampaknya tidak akan diam saja. Pemerintah akan memenuhi apa yang menjadi putusan MK," lanjutnya.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah bisa mempercepat revisi Undang-Undang Cipta Kerja pasca putusan MK. Revisi itu ditargetkan selesai awal tahun depan.

Menurut Bahlil, putusan MK menyoroti masalah hulu atau aspek formil dalam pembuatan UU Cipta Kerja. Oleh karena itu, pemerintah dapat mempercepat revisinya demi menjaga kepastian hukum bagi investasi.

"Mungkin awal tahun depan bisa kami kebut untuk diselesaikan," ujar Bahlil pada Senin (1/12/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper